Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi Hingga 19 April 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Meluasnya kasus penularan virus corona (Covid-19) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang status tanggap darurat.

Dari jadwal semula berlangsung hingga 5 April 2020, kini diperpanjang dua pekan sampai 19 April 2020.

"Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April," ucap Gubernur DKI JAkarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya, Sabtu (28/3/2020).

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman. Saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung," kata dia.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, otomatis kebijakan lain yang sebelumnya dibuat juga turut mengikuti. Termasuk juga pada sektor lalu lintas, seperti pembebasan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishun) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masa peniadaan sementara untuk ganjil genap akan mengikuti masa tanggap darurat yang sudah ditetapkan.

"Betul, jadi kami ikuti dari arahan pak gubernur. Untuk ganjil genap dan car free day akan kami tiadakan sementara sampai 19 April, sementara untuk transportasi umum tetap dengan pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Seperti diketahui, Pemprov mencabut sementara larangan ganjil genap agar masyarakat bisa menggunakan transportasi pribadi. Kondisi tersebut didasari pertimbangan bila angkutan umum lebih berisiko terhadap penyebaran corona.

"Jadi memang kondisi belum kondusif, meski ganjil genap kami tiadakan sementara, tapi kami ingatkan masyarakat jauhi keramain dan tetap tinggal di rumah. Bila tidak penting, jangan keluar rumah, kerja dan ibdah di rumah," ucap Syafrin.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/29/072200115/bebas-ganjil-genap-diperpanjang-lagi-hingga-19-april-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke