Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal AVOD, Sistem Hiburan Bus Seperti di Pesawat

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus Antar Kota Antar provinsi (AKAP) memiliki trayek yang jauh serta memakan waktu yang lama. Untuk mengurangi rasa bosan penumpang, Perusahaan otobus memberikan sistem hiburan pada bus nya.

Saat ini sistem hiburan yang ada di bus AKAP sudah mulai beragam. Mulai banyak bus AKAP yang menyediakan hiburan berupa Audio Video On Demand (AVOD) mulai dari tipe eksekutif sampai yang paling tinggi.

Kalau bus biasa sistem hiburannya berupa tv di bagian depan dan tengah kabin, berbeda dengan AVOD. Werry Yulianto, Export Manager Karoseri Laksana, mengatakan, sistem hiburan AVOD ada di setiap kursi penumpang bus, seperti yang ada di pesawat kelas bisnis.

“AVOD terpasang di setiap kursi penumpang. Berbeda dengan sistem hiburan biasa, AVOD bisa diatur sesuai keinginan penumpangnya. Bentuknya seperti tablet android pada setiap kursinya,” ucap Werry kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Kelebihan dari AVOD yaitu bisa menayangkan apa yang penumpang inginkan. Kalau yang biasa, tampilan sistem hiburannya mengikuti apa yang pengemudi pasang. AVOD juga bisa memainkan film yang dimiliki penumpang dengan menggunakan USB.

“AVOD yang terpasang sudah layar sentuh, lalu bisa memainkan film yang diinginkan dengan mencolokkan USB ke sistem hiburannya. Tetapi untuk mendengarkan audionya, penumpang harus menggunakan headset sendiri,” kata Werry.

Jadi, buat yang menggunakan moda transportasi bus AKAP dan menemukan fasilitas AVOD, disarankan membawa USB atau kabel data (dari ponsel), untuk bisa menikmati hiburan tersebut.

Selain itu, disarankan juga membawa headset atau earphone sendiri, karena bus tidak menyediakan fasilitas tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/19/093358215/mengenal-avod-sistem-hiburan-bus-seperti-di-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke