Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Malam Tahun Baru, Ganjil Genap Sore Tidak Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan bakal memberlakukan aturan ganjil genap (Gage) pada Selasa 31 Desember 2019. Namun kebijakan itu hanya berlaku pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB.

Sementara ganjil genap pada sore hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB ditiadakan. Hal ini diungkap oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada Kompas.com (30/12/2019).

Menurutnya, sejak pukul 15.00 WIB beberapa titik di Jakarta akan ditutup karena dipakai untuk persiapan acara car free night untuk menyambut malam tahun baru 2020.

“Pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB ganjil genap tidak berlaku,” kata Fahri.

Fahri menambahkan, aturan ganjil genap juga tidak berlkau pada 1 Januari 2020 esok, mengingat pada hari tersebut merupakan hari libur nasional.

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Rabu 1 Januari 2020 tidak diberlakukan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ada sekitar 13 titik yang akan memberlakukan pengalihan arus jelang acara car free night malam nanti.

“Ada sekitar 1.597 personel yang akan turun ke jalan mengamankan acara malam tahun baru 2020,” ucap Fahri.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/31/121243115/jelang-malam-tahun-baru-ganjil-genap-sore-tidak-berlaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke