Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga PCX Listrik Tembus Rp 100 Juta, Ini Jawaban AHM

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik dihebohkan dengan postingan netizen di Facebook, yang mengungkap harga Honda PCX Electric tembus hingga Rp 100 juta, tepatnya mencapai Rp 109 juta dengan pajak tahunan Rp 2,18 juta.

Harga dan pajak harga PCX listrik terungkap setelah netizen mengunggah dua buah foto di grup Facebook driver ojek online. Data harga motor listrik itu keluar dari aplikasi Cek Ranmor DKI.

Saat dikonfirmasi soal harga jual PCX listrik, Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), tidak menyangkal tapi juga tak memberikan jawaban pasti soal harga PCX listrik.

"Ya memang saat ini teknologinya masih cukup tinggi, karena itu kita sistemnya business to business dengan cara rental. Harganya kita tidak ekspos tapi tadi harganya masih cukup tinggi untuk baterainya," katanya saat ditanya Kompas.com, di Ambarawa, beberapa waktu lalu.

Thomas melihat masih banyak pekerjaan rumah jika ingin menjual PCX listrik ke konsumen. Bukan hanya konsumennya saja tapi juga pengendara lain, karena motor listrik berbeda dengan motor konvensional.

"Kita masih tahap studi bersama, kita lihat PCX listrik, seperti kita sampaikan menjual motor listrik ini kan tidak hanya produk tapi kita harus liat konsumen dan infrastrukturnya, nah ini betul-betul harus didalami dengan komperhensif," katanya.

Saat ini, kata Thomas, pihaknya terus melakukan studi soal penerimaan motor listrik di masyarakat. Pihaknya bahkan menggandeng aplikasi ojek online, seperti Gojek dan Grab untuk studi penerimaan motor listrik.

"Beberapa sudah pakai Gojek dan Grab, beberapa online transportasi sudah mulai melakukan studi bersama kita," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/14/153200915/harga-pcx-listrik-tembus-rp-100-juta-ini-jawaban-ahm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke