JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di berbagai wilayah Ibu Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, hingga akhir 2019, total kamera ETLE akan menjadi 57 kamera. Jumlah tersebut akan terus bertambah, paling tidak 48 kamera lagi pada 2020.
"Sehingga, secara keseluruhan ada 105 kamera ETLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta tahun 2020," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12/2019).
Tak sampai di sana, kamera ETLE di jalur transjakarta juga akan diperbanyak jadi 14 titik guna memantau kendaraan yang nekat masuk jalur khusus tersebut.
"Sekarang masih ada dua titik, sebentar lagi (ditambah) 12 titik. ETLE juga akan dikembangkan di jalan-jalan tol, sekarang masih ada dua titik," katanya.
"Tujuan lainnya juga ini untuk membantu mensterilkan jalur transjakarta. Kami berharap masyarakat akan beralih dari yang menggunakan kendaraan pribadi menjadi menggunakan kendaraan umum,” ujar dia.
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak 1 November 2018 hingga November 2019, tercatat 54.074 pelanggar tertangkap kamera ETLE.
Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran, sedangkan 28.615 pelanggar lainnya terpaksa dilakukan pemblokiran karena tidak mengurus tilang.
Sejak pertama kali diterapkan, tilang elektronik disebut mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas sampai 27 persen.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/09/084200515/kamera-tilang-elektronik-di-jalur-busway-diperbanyak