JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan persiapan untuk menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Direncanakan program ini bisa diimplementasikan pada 2021.
Lantas, jalan mana saja yang sekiranya akan menerapakan ERP di Jakarta. Menjawab pertanyaan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan semua ruas dijalan-jalan protokol sedang dikaji.
"Kita sekarang masih dalam persiapan dan kajian, jadi semua jalur yang ada, terutama ruas-ruas protokol itu kita evaluasi juga dari empat aspek yang meliputi V/C ratio, kecepatan, angkutan umum, dan lingkungan," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Menurut Syafrin, bila melihat dari kondisi seluruh ruas jalan protokol di Jakarta sudah layak untuk menerapkan ERP. Namun demikian, dalam praktiknya nanti tidak akan sekaligus.
Ketika ditanya soal rencana sebelumnya untuk menerapkan jalan berbayar di ruas Sudirman, Syafrin hanya berkomentar bila itu salah satu di antaranya. Karena saat nanti ERP mulai diterapkan, tidak mungkin hanya Kawasan Sudirman saja.
"Jadi nanti tidak hanya di Sudirman saja, tidak mungkin kita terapkan hanya di satu jalan saja. Ada beberapa lah yang masih kita evaluasi sambil menyusun dokumen-dukumen, pasti kita juga punya skala prioritasnya," kata Syafrin.
Lebih lanjut Syafrin juga mengatakan setuju dengan langkah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang akan menerapkan ERP di jalan penghubung Jakarta. Menurut dia, dari skala kemecetan lalu lintas, mayoritas disumbang dari pengguna kendaraan pribadi yang berasal dari luar Jakarta.
"Memang ini masalah bersama, tapi dalam konteks beberapa pengamat salah satu penyumbang kemacetan di Jakarta juga dari kendaraan yang berasal dari wilayah penghubung tadi," ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/11/22/064200615/selain-sudirman-lewat-jalan-protokol-di-jakarta-akan-berbayar