TANGERANG, KOMPAS.com - Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan, legowo mengikuti aturan pemerintah yang merevisi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil low cost and green car (LCGC).
Kebijakan tersebut membuat pajak LCGC yang selama ini nol persen alias gratis, naik menjadi tiga persen. Kenaikan ini akan membuat harga mobil baru LCGC ikut naik dan ditengarai berpengaruh pada penjualan.
"Kita ikut saja karena peraturan pasti berlaku pada semua, karena yang terkena itu konsumen, customer yang bayar, kalau kita tidak kena," kata Amelia Tjandra, Direktur Marketing, ADM di Tangerang, Senin (16/9/2019).
Namun, selain penerapan PPnBM tiga persen akan ada insentif lain, asal pabrikan kembali melakukan pengembangan teknologi yang arahnya meningkatkan efisiensi bahan bakar atau kualitas gas buang.
Amel sapaannya, mengatakan, pengembangan teknologi bisa saja dilakukan namun butuh pertimbangan. Sebab penerapan teknologi pada suatu model nantinya sejalan dengan harga jual ritel.
"Kita ikut saja karena pada dasarnya teknologi Jepang sama, ada barang ada harga, kalau mau teknologi lebih tinggi pasti ada harga yang harus dibayar. Kalau mau murah tapi tidak bisa diterapkan itu pilihan," katanya.
Hendrayadi Lastiyoso, Division Head Marketing & CR PT AI-DSO, tidak menangkis penjualan LCGC Daihatsu dalam hal ini bisa terbangun karena bebas PPnBM. Aturan baru ini akan mengoreksi pada kemampuan konsumen.
"Kita lihat nanti waktu itu diimplementasikan, kita berharap pada waktunya nanti konsumen kita sudah mempunyai tingkat ekonomi yang lebih baik sehingga tidak masalah ada pajak tiga persen," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/18/081200115/harapan-daihatsu-saat-pajak-lcgc-naik