Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lima Hal yang Perlu Dicermati dari Penerapan Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan mengenai perluasan ganjil-genap. Pembatasan kendaraan dengan sistem plat nomor ganjil genap ini mulai berlaku pada Senin (9/9/2019) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

Total ada 25 ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap. Selain bertambahnya ruas jalan, waktu berlaku juga diperpanjang, yakni pagi hari dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hingga malam dari pukul 16.00-21.00 WIB.

Budiyanto, pengamat masalah transportasi dan lalu-lintas mengatakan, ada lima hal yang harus dicermati dalam pelaksanaan ganjil-genap, termasuk penindakan yang sebaiknya dilakukan secara bertahap.

"Untuk penegakan hukum, bisa dilaksanakan secara bertahap. Karena penindakan dapat dilakukan dengan cara represif ataupun dengan teguran. Intinya bertahap," kata Budiyanto, di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Selain cara penindakan, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, hal yang mesti diperhatikan, yakni kejelasan rambu-rambu jangan sampai orang terjebak karena tidak melihat marka jalan.

"Semoga pelaksanaan perluasan ganjil-genap berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang akan dicapai. Sinergitas dan langkah-langkah yang terintegrasi dari semua pemangku kepentingan," katanya.

Berikut lima hal yang perlu dicermati dalam pemberlakuan perluasan ganjil genap:

1. Untuk penegakan hukum, bisa dilaksanakan secara bertahap. Karena dalam langkah penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara represif yusticial dengan tilang, atau dengan represif yang bersifat non yusticial dengan teguran.

2. Pendistribusian sticker untuk kendaraan penyandang disabilitas harus terkontrol ,jgn sampai ada penyalah gunaan.

3. Perluasan ganjil genap dan jalur eksisting yang suda berjalan diharapkan sebagai program transisi mengarah pada program yang lebih efektif yakni jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing).

4. Rambu- rambu supaya cukup dan memadai serta mudah terbaca ole pengguna jalan. Pengalaman yang sudah-sudah banyak mereka yang terjebak karena tidak melihat dan membaca rambu dengan jelas.

5. Pemasangan CCTV dengan tehnologi chek point yang dapat mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/09/071200415/lima-hal-yang-perlu-dicermati-dari-penerapan-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke