Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Tarif Tol Trans Jawa | Blokir STNK | Rumus Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar tarif tol Trans Jawa menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi. Sebab, bisa menjadi acuan bagi pemudik ketika mengisi saldo kartu e-Toll.

Berita ini menjadi terpopuler pada Selasa (14/5/2019) di kanal otomotif. Selanjutnya, pemberitaan tentang blokir STNK agar tidak kena pajak progresif, mobil 7-penumpang di bawah Rp 200 juta, hingga rumus penghitungan pajak STNK ikut menjadi populer.

Simak daftar lima artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa (14/5/2019):

1. Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa

Tol Trans Jawa diperkirakan akan menjadi salah satu lintasan favorit yang bakal banyak digunakan pemudik pada Lebaran kali ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, beberapa langkah strategis sudah diterapkan oleh pemerintah.

Pertama mengenai kebijakan satu arah mulai dari Cikarang Utama sampai Brebes Barat yang akan diterapkan selama empat hari mulai 30 Mei mendatang. Setelah itu ada juga kebijakan ganjil-genap di Pelabuhan Merah sebagai upaya mencegah kepadatan volume kendaraan pribadi.

Sementara agar tidak ada penumpukan selama di jalan tol, terutama di tempat-tempat perisitirahatan, menurut Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso, pemerintah akan melakukan pengaturan serta menambah fasilitas.

Baca selengkapnya: Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa

2. Jangan Lupa Blokir STNK Jika Mau Ganti Kendaraan buat Lebaran

Masyarakat khususnya warga DKI Jakarta yang berencana mengganti kendaraan untuk kebutuhan Lebaran, jangan lupa untuk langsung memblokir surat tanda nomor kendaraan ( STNK).

Sebab, jika tidak mobil atau sepeda motor selanjutnya apabila menggunakan alamat sama akan terkena pajak progresif. Berdasarkan aturan per 1 Juni 2015, pengenaan pajak progresif berdasarkan pada alamat. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

Baca selengkapnya: Jangan Lupa Blokir STNK Jika Mau Ganti Kendaraan buat Lebaran

3. Pilihan Mobil 7-seater Baru di Bawah Rp 200 Juta

Mudik Lebaran hanya tinggal menghitung hari. Bagi yang masih mencari mobil keluarga murah dengan harga di bawah Rp 200 juta, ternyata masih ada beberapa merek yang menjajakannya.

Bicara soal segmen, ada yang datang dari low multi purpose vehicle ( LMPV) alias MPV sejuta umat, low sport utility vehicle ( LSUV), serta ada pula dari kelas low cost green car ( LCGC) yang memiliki kapasitas tampung tujuh penumpang.

Dari pengamatan Kompas.com, setidaknya ada enam merek yang menawarkan mobil baru bermuatan lebih dari lima orang dengan banderol tak sampai Rp 200 juta. Keenamnya adalah Honda, Daihatsu, Toyota, DFSK, Wuling, dan Nissan.

Baca selengkapnya: Pilihan Mobil 7-Seater Baru di Bawah Rp 200 Juta

4. Ini Biaya Sewa Alphard untuk Dibawa Mudik

Persewaan mobil jadi pilihan untuk melangsungkan tradisi mudik oleh warga Ibukota. Model mobil yang disewa beragam, salah satunya adalah mobil- mobil premium.

Dari penelusuran Kompas.com, beberapa usaha rental mobil sudah menawarkan model seperti Alphard dan Vellfire untuk dibawa mudik ke kampung halaman.

“Kami berikan paket khusus Lebaran 10 hari. Sesuai permintaan bisa dengan sopir atau lepas kunci,” ucap Arit dari rental Pandawa 82 saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca selengkapnya: Ini Biaya Sewa Alphard untuk Dibawa Mudik

5. Begini Rumus Penghitungan Pajak STNK

Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) merupakan bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, yang berfungsi sebagai kelengkapan mobil atau sepeda motor ketika digunakan di jalan.
Isinya, identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi, dan masa berlaku termasuk pengesahan. Namun, tidak semua orang mengetahui apa istilah yang tercantum pada STNK. Bahkan, perhitungan pajak dan denda pun bisa dilihat dari dokumen penting tersebut.

Baca selengkapnya: Begini Rumus Penghitungan Pajak STNK

https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/15/061100015/-populer-otomotif-tarif-tol-trans-jawa-blokir-stnk-rumus-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke