JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta sudah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan beberapa perusahaan, untuk menghadirkan bus listrik di Jakarta. Bahkan dalam waktu dekat akan melakukan uji coba.
Namun, sebelum mulai melakukan uji coba menurut Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph masih ada beberapa persyaratan yang harus dipernuhi. Terlebih mengenai dokumen antara perusahaan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Sekarang kami sedang melakukan proses pengumpulan dokumen, karena tahap ini dulu yang harus kami laksanakan sebelum memulai semuanya," ujar Daud ketika dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2019).
Daud menjelaskan, ada dua dokumen yang harus disiapkan mulai perizinan beroperasi dan kendaraan. Langkah selanjutnya, perusahaan akan melakukan negosiasi mengenai biaya operasional, dan langkah terakhir pemeriksaan kendaraan termasuk pelatihan.
"Pelatihan operasional mulai dari teknisi, sopir, termasuk penanganan darurat ketika terjadi sesuatu hal. Biasanya setelah itu semua selesai maka dalam 1-2 pekan sudah bisa dimulai semuanya," kata dia.
Bus listrik yang akan digunakan nanti, yakni dari MAB dan BYD. MAB sudah lebih dulu dikenalkan pada 2018. Bus ini menggunakan baterai LifePO 576 V 450 Ah dengan kapasitas 259,2 kWh dan berat 2.290 kg.
Sementara mengenai motor listriknya menggunakan HYYQ 800-1200 dengan tenaga sebesar 268,2 tk (200 kW) dan torsi 2.400 Nm. Selanjutnya untuk BYD K9 spesifikasinya menggunakan dua motor listrik AC Synchronus yang masing masing memiliki tenaga 300 kW dan dengan torsi 1.000 Nm serta 180 kW dengan torsi 800 Nm.
Baterai bus ini menggunakan jenis Iron Phosphate Battery dengan kapasitas 324 kWh. Pengisian daya menggunakan arus 80 kW dengan waktu pengisian dari kosong hingga penuh dalam waktu empat jam.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/01/134200715/transjakarta-siapkan-dokumen-uji-coba-bus-listrik