Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil-Genap Tidak Pengaruhi Jualan Roda Dua

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan ganjil genap di DKI Jakarta baru saja diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir 2018. Aturan yang diberlakukan untuk menyambut gelaran Asian Games 2018 ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas Ibu Kota.

Sayangnya, penerapan aturan ini malah dikhawatirkan membuat masyarakat berpindah ke roda dua. Anggapan ini hadir karena roda dua tidak masuk dalam kategori pembatasan.

Namun menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Johannes Loman, perpanjangan peraturan ini tidak dirasakan berdampak pada perubahan penjualan sepeda motor.

"Tidak ya, tidak terlalu berdampak. Kita belum studi tentang itu tapi kalau melihat tidak terlalu banyak berpengaruh," ucap Loman saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Loman, AISI menilai kenaikan penjualan roda dua tahun ini lebih karena kondisi ekonomi dan minat jual yang masih tinggi. Di sisi lain terdapat peningkatan giat ekonomi di luar pulau Jawa karena sektor komoditi terus meningkat.

"Tahun ini kita perkirakan total di angka 6,1 juta sampai 6,2 juta unit. Tahun lalu sekitar 5,9 juta," ucap Loman.

Berdasarkan keputusan Polda Metro Jaya perluasan ganjil genap akan berlangsung sampai 31 Desember 2018. Waktu penerapannya berubah menjadi pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 20.00 WIB. Hari berlakunya mulai Senin sampai Jumat sedangkan Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional tidak berlaku,

https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/17/094300915/ganjil-genap-tidak-pengaruhi-jualan-roda-dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke