Baca: Penjelasan Jasa Marga soal Ganjil-Genap di Tol Cikampek
Penerapan jalur khusus bus angkutan umum dan jam operasional angkutan barang tidak berlaku permanen menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Pemberlakuannya hanya selama pengerjaan LRT (Light Rail Transit) dan jalan tol layang (elevated) berlangsung.
“Jadi tidak permanen, estimasi pengerjaan itu kan sampai 2019,” jelas Budi, Jumat (23/2/2018).
https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/23/190500015/selain-ganjil-genap-ada-aturan-baru-buat-truk-dan-bus-di-tol-cikampek