“Kami akan berlakukan pada 12 Maret 2018,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, saat dihubungi, Jumat (23/2/2018).
Menurut Budi sosialisasi soal ganjil-genap itu sudah dilakukan sejak pekan lalu. Lantas akan terus dilakukan menggunakan media massa dan media sosial.
Baca: Penjelasan Jasa Marga soal Ganjil-Genap di Tol Cikampek
Sebelumnya, pada Kamis (22/2/2018), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani hanya menjelaskan keputusan pemberlakuan itu tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kita tunggu informasi dari Kemenhub,” katanya.
Ganjil-genap di Tol Cikampek arah Jakarta diterapkan pada Senin – Jumat selama tiga jam dari pukul 06.00 – 09.00 dan cuma untuk kendaraan Golongan I. Itu berarti sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/23/184317915/catat-ini-jadwal-ganjil-genap-di-tol-cikampek