Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setir Kiri dan Sejarah Masuknya Mobil Lawas ke Indonesia

Jakarta, Kompas.com - Indonesia diketahui menerapkan peraturan lalu lintas di sebelah kiri. Sehingga posisi kemudi dari mobil berada di sebelah kanan.

Namun tidak jarang ditemui ada mobil-mobil di Indonesia yang posisi setirnya ada di kiri. Biasanya mobil yang posisinya ada di kiri ini adalah mobil lawas yang berasal dari negara yang menganut peraturan lalu lintas di sebelah kanan. Contohnya Amerika Serikat dan Jerman.

Saat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) menggelar acara di Bogor, Minggu (21/1/2017), tampak ada sebagian mobil yang posisi setirnya ada di kiri, terutama yang merupakan produk buatan Amerika dan Jerman, contohnya seperti Cadillac, Dodge, Ford Mustang, ataupun VW bettle.

Tidak semua mobil lawas buatan "negara setir kiri" yang posisi setirnya sama dengan negara asal. Karena ada sebagian yang posisi setirnya sudah menyesuaikan berada di kanan sesuai peraturan di Indonesia. Contohnya adalah Mercedes Benz 200.

Sekretaris Jenderal PPMKI Em Samudera menuturkan, perbedaan posisi setir dilatarbelakangi perbedaan cara masuk dari mobil-mobil tersebut ke Indonesia. Mobil yang posisi setirnya sudah berada di kanan merupakan mobil yang memang diproduksi untuk pasokan ke negara-negara setir kanan, seperti Australia, Inggris, Jepang, Hongkong, tak terkecuali Indonesia.

Sedangkan mobil yang posisi setirnya di kiri merupakan mobil yang didatangkan secara utuh oleh individu. Biasanya mobil-mobil setir kiri ini dulunya dibawa oleh mahasiswa, pejabat ataupun staf KBRI yang pernah menetap di luar negeri.

"Sebelum tahun 1970, mereka boleh bawa pulang mobilnya waktu di luar negeri ke Indonesia. Waktu itu impor masih bebas," kata Samudera kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2018).

Menurut Samudera, setelah tahun 1970, Pemerintah Indonesia menerapkan peraturan yang ketat mengenai mobil impor. Sejak saat itulah, mobil-mobil setir kiri tidak bisa lagi didatangkan secara bebas oleh individu.

"Baru mulai tahun 2000, impor secara personal dibolehkan lagi. Asal yang diimpor bukan mobil bekas. Tapi harus mobil baru," ucap Samudera.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/23/155505215/setir-kiri-dan-sejarah-masuknya-mobil-lawas-ke-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke