Jakarta, KompasOtomotif - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta merilis daftar merek mobil dengan nilai jual kendaran bermotor (NKJB)di atas Rp 1 miliar, yang belum melakukan pembayaran pajak per 31 Desember 2017.
Terbagi menjadi dua, yakni kendaraan bermotor atas nama pribadi dengan total 744 unit dengan keseluruhan NJKB Rp 1,2 triliun, dan pajak Rp 26,1 miliar.
Sementara kedua kendaraan bermotor atas nama badan dengan total 549 unit, dengan jumlah NJKB Rp 976,5 miliar serta pajak Rp 18,8 miliar.
Apabila dibagi berdasarkan wilayah, untuk mobil dengan nama pribadi di wilayah Jakarta Selatan mencapai 228 unit, Jakarta Barat 166 unit, Jakarta Utara 140 unit, Jakarta Pusat 117 unit, dan Jakarta Timur 93 unit.
Jika dilihat dari model dari merek yang dimiliki, beberapa nama seperti Mercedes-Benz ada 210 unit, Porsche 146 unit, Toyota 82 unit, Landrover 62 unit, BMW 61 unit, Lexus 39 unit, Ferrari 24 unit, Lamborghini 23 unit, Rolls Royce 14 unit, Hummer 12 unit, Jaguar 11 unit, Bentley 10 unit, Audi dan Nissan sembilan unit, Cadillac tujuh unit, Maserati lima unit, Ford empat unit, Man, Morgan, Xuzhou, serta Zeele masing-masing satu unit.
Selanjutnya, mobil dengan atas nama badan di wilayah Jakarta Selatan 219 unit, Jakarta Pusat 168 unit, Jakarta Utara 68 unit, Jakarta Barat 63 unit, dan Jakarta Timur 31 unit, sehingga total 549 unit.
Merek yang terlibat seperti Mercedes-Benz 168 unit, Porsche 60 unit, Lexus 57 unit, Landrover 39 unit, BMW 33 unit, Ferrari 17 unit, Lamborghini 14 unit, Rolls Royce 12 unit, Shacman 12 unit, Huanghai, Maserati dan AAI masing-masing 10 unit.
Selanjutnya Jaguar sembilan unit, Aston Martin delapan unit, Bentley, Audi masing-masing enam unit, Volvo tiga unit, McLaren, Kentworth, Duelvo, masing-masing dua unit, dan Peterbilt, Internatl serta Faun masing-masing satu unit.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/15/074200015/berikut-daftar-merek-mobil-mewah-yang-belum-bayar-pajak