Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Karoseri Dapat Untung dari Regulasi Baru Angkot

Sekretaris Jendral Askarindo T.Y Subagio menjelaskan industri karoseri sebenarnya tidak terkait langsung dengan perubahan regulasi itu. Dia mengatakan pihak yang terkena dampaknya langsung adalah pihak jasa transportasi.

“Karoseri hanya sebagai penyedia. Kami memproduksi tergantung spesifikasi yang diajukan. Kalau ada pesanan ya kami kerjakan,” ucap Subagio, kepada KompasOtomotif, Rabu (10/1/2018).

Beberapa aturan yang ada pada permenhub yakni mewajibkan angkutan umum lintas negara, lintas provinsi, lintas kota, perkotaan, dan pedesaan, wajib menggunakan pengatur suhu, sabuk pengaman minimal 2 titik untuk semua tempat duduk, dan alat pembatas kecepatan. Selain itu pintu angkutan umum harus selalu tertutup selama kendaraan berjalan dan dilarang merokok di kabin.

Baca: Bukan Cuma AC, Ini Aturan Baru Angkot

Subagio mengatakan perubahan spesifikasi seperti itu dikatakan mudah dilakukan industri karoseri. Namun dia mengingatkan seiring kualitas yang meninggi harga produksi juga menyesuaikan.

“Semakin mahal, semakin menguntungkan. Apalagi kalau kualitasnya ditingkatkan, berarti menambah pekerjaan karoseri. Aturan baru itu justru jadi positif,” kata Subagio.

Saat ini dari sekitar 500 pelaku industri karoseri di Indonesia, 200 di antaranya bergabung bersama Askarindo. 

https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/10/174200415/industri-karoseri-dapat-untung-dari-regulasi-baru-angkot-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke