Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Motor, Mobil Listrik Juga Bisa "Ngecas" di SPLU

Jakarta, KompasOtomotif - Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang sudah disiapkan PLN Disjaya (Distribusi Jakarta Raya) sudah mencapai 700, bahkan hingga akhir tahun ditambah menjadi 1.000. Penambahan itu dilakukan agar masyarakat semakin mudah, ketika akan mengisi daya kendaraan listrik.

Umumnya, SPLU yang disedaiakn itu untuk pedagang kaki lima, agar mendapatkan saluran listrik resmi. Tetapi, seiring muncul kendaraan listrik, fungsinya menjadi lebih banyak. Menurut General Manager PLN Disjaya Ikhsan Asaad, semua kendaraann listrik bisa melakukan pengisian daya baterai di SPLU itu.

"Sudah kita buktikan, selain motor, mobil listrik juga bisa. Sudah terbukti di mobil listrik BMW beberapa waktu lalu," ucap Ikhsan di kantor pusat PLN Disjaya, Senin (27/11/2017).

Ikhsan menjelaskan, 700 SPLU itu sudah tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota. Bahkan, ke depan disediakan di kantor, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan seperti cafe dan lain sejenisnya.

"Kita sedang usahakan itu, dan sudah mendapatkan izin dari beberapa pengelola gedung atau mal. Jadi, masyarakat yang punya kendaraan listrik, selain bisa mengecas di rumah, di luar juga bisa," ujar Ikhsan.

Jenis SPLU

Sementara itu, SPLU yang ada sekarang ini terbagi menjadi dua tipe, yaitu hook atau terdapat di tiang-tiang milik PLN, dan standing alias menjadi suatu bangunan tersendiri.

SPLU tipe hook terdiri dari 2 kWh Meter dan setiap meter memiliki daya 5.500 VA sedangkan SPLU tipe standing terdiri dari 4 kWh Meter.

Daya dari masing-masing kWh Meter itu diklaim bisa ditingkatkan menjadi 11.000 VA. Kapasitas itu, sangat memungkinkan untuk SPLU menyuplai listrik sebagai charging kendaraan listrik yang memiliki daya bervariasi antara kisaran 500–2.500 Watt.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/27/180200715/selain-motor-mobil-listrik-juga-bisa-ngecas-di-splu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke