Jakarta, KompasOtomotif – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sempat mengeluhkan penjualan kendaraan roda empat. Seretnya penjualan disebut ADM karena perusahaan pembiayaan yang menolak Surat Pemesanan Kendaran (SPK), dari konsumen yang membeli kredit.
Menanggapi hal tersebut, Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengiyakan kondisi tersebut. Namun, Suwani coba memperhalus istilah penolakan, yang disebutnya sebagai upaya mereka untuk menjaga kualitas pemohon kredit.
Baca juga : Daihatsu Mengaku Sedang Sulit Jualan
“Pengusaha pembiayaan mencoba mencari konsumen yang berkualitas, kalau memang tidak dipilih berarti tidak bagus. Saat ini NPL (non performing loan/kredit macet) rata-rata masih 3 persenan, masih aman,” ujar Suwandi kepada KompasOtomotif, Kamis (13/4/2017).
Terkait dengan kualitas pembiayaan, Suwandi mengatakan kalau konsumen Daihatsu atau beberapa merek lainnya yang mirip-mirip, kebanyakan mememiliki profil konsumen yang terbilang first buyer, dengan harga mobil di kisaran Rp 100 juta sampai Rp 200 juta.
“Kebanyakan mereka baru beralih dari sepeda motor ke mobil, atau juga konsumen beli mobil untuk taksi online. Jadi kemampuannya bisa dikatakan kurang baik, atau orang yang ingin punya mobil tapi belum mampu,” tutur Suwandi.
“Lebih lanjut lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memerintahkan untuk mengerem pemohon kredit, hanya mengamanatkan untuk menjaga kualitas saja. Sedangkan terkait penolakan, itu kebijakan masing-masing perusahaan leasing,” tutur Suwandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.