Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang

Kompas.com - 13/05/2024, 11:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, masih menyita perhatian. Bus ini tergelincir saat melewati jalan berliku di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Diduga hal ini terjadi karena sistem rem tidak berfungsi.

Hal ini diungkap Kasubditlaka Ditgakum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Hindari Rem Blong, Ini Cara Pengereman Motor Matik di Turunan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus yang terguling di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (12/5/2024). Bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok itu kecelakaan pada Sabtu (11/5/2024) malam.Korlantas Polri Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus yang terguling di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (12/5/2024). Bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok itu kecelakaan pada Sabtu (11/5/2024) malam.

“Bekas pengereman tidak ada. Tapi karena itu buang ke kanan, tentu ada tekanan lebih besar. Istilahnya seperti skid mark, drifting-nya ban sebelah kanan saja,” ujar Hotman, kepada Kompas.com, Senin (13/5/2024).

“(Jejak ban) bukan hasil pengereman. Karena dia buang ke kanan, sehingga rebah dia, bukan terbalik. Jadi yang jelas tidak ada bekas rem,” kata dia.

Hotman menjelaskan, saat ini kepolisian tengah mencari tahu penyebab peristiwa, sekaligus mengetahui apakah ada unsur pidana dalam insiden tersebut.

Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Perancis 2024: Martin Teratas, Marquez Ketiga

“Kan sudah naik sidik oleh penyidik Jabar, tentu kami akan minta ahli yang periksa. BPTD, termasuk KNKT yang memeriksa mekanis kendaraan dan segala macam,” ucap Hotman.

“Juga kami akan masuk ke dalam legalitas formal kendaraan itu, untuk dioperasionalkan sebagai bus pariwisata. Apakah diterbitkan izinnya atau tidak, nanti masuk ruang penyidikan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau