Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Penalti di MotoGP Akan Dihilangkan

Kompas.com - 31/03/2017, 15:52 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Losail, KompasOtomotif – Sejak diperkenalkan pada 2013 lalu, sistem poin penalti di MotoGP, saat ini dianggap sudah tidak lagi diperlukan. Selama masih berlaku, aturan ini sudah pernah diterapkan pada beberapa kasus, seperti yang paling terkenal, ketika Valentino Rossi harus start paling belakang, karena dianggap menendang Marquez sampai jatuh, di Sepang 2015 lalu.

Mengutip Crash.net, Jumat (31/3/2017) keputusan ini diambil pada pertemuan Grand Prix Commission pada seri pembuka musim 2017 di Qatar. Semuanya sepakat, kalau sistem poin penalti akan dihapus di MotoGP.

Beberapa petinggi yang hadir dalam pertemuan tersebut mulai dari Carmelo Ezpeleta (Dorna, Chairman), Paul Duparc (FIM), Herve Poncharal (IRTA) dan Takanao Tsubouchi (MSMA), serta Corrado Cecchinelli (Director of Technology).

“Mempertimbangkan bahwa FIM MotoGP Steward memiliki banyak pilihan hukuman, poin penalti tidak lagi diperlukan. Poin hukuman Grand Prix kini ditarik dari daftar hukuman,” ujar pihak FIM dalam sebuah pernyataannya.

Sistem Banding

Selain poin penalti, beberapa aturan baru juga diperkenalkan, mulai dari sistem banding, di mana tidak ada lagi permohonan banding yang bisa diajukan. Dengan kata lain, keputusan yang telah dikeluarkan oleh FIM Steward  adalah  final.

Kemudian ada lagi soal Pit Lane, di mana anggota tim yang bekerja jumlahnya ditambah menjadi enam pada saat Q1 dan Q2, dari sebelumnya yang hanya empat orang. Mereka semua juga wajib mengenakan helm, sebagai standar keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau