Jakarta, KompasOtomotif - PT Maxindo Moto, agen tunggal pemegang merek (ATPM) BMW Motorrad di Indonesia juga memberlakukan program trade in seperti kebanyakan diler mobil. Menariknya, program tukar tambah ini bukan hanya untuk sepeda motor tahun muda saja, tapi juga untuk BMW klasik.
Chief Executive Officer BMW Motorrad Indonesia Joe Frans, mengatakan bahwa program ini memang ada peminatnya, namun secara jumlah tidak terlalu signifikan.
"Trade in kami terima, dan memang ada beberapa konsumen yang sudah melakukannya (tukar tambah)," kata Joe saat berbincang dengan wartawan di Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Joe, meski bisa tukar tambah dengan unit baru, namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Hal paling utama adalah mengenai surat-surat kendaraan serta kondisi dari motor itu sendiri.
"Unit harus resmi, otomatis surat harus lengkap. Kami tidak menerima unit ilegal. Kedua mengenai kondisi motor yang akan ditukar, gimana bentuknya, bagaimana kondisi mesin dan lain-lain," papar Joe.
"Biasanya yang tahun tua sudah banyak dimodifikasi, tapi kita lebih ke arah yang masih original. Harga itu ditentukan dari unit, tipe, kondisi, dan tahunnya. Untuk program trade in tidak ada batasan waktu, jadi berjalan saja," ujar Joe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.