Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Obat Terlarang, Wanita Pejabat Tinggi Toyota Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2015, 11:52 WIB
Tokyo, KompasOtomotif - Kabar tak sedap datang dari raksasa otomotif asal Jepang, Toyota. Kali ini kabar tersebut tidak terkait dengan permasalahan pada mobil, melainkan seorang wanita yang menjabat sebagai eksekutif senior, dilaporkan ditangkap pihak berwajib.

Julie Hamp, wanita asal Amerika Serikat (AS), yang menjabat sebagai Chief Communications Officer, Deputy Chief Officer of External Affairs & Public Affairs Group and Managing Officer, Toyota Motor Corporation, ditangkap karena diduga menyelundupkan obat pereda rasa sakit (paint killer) secara ilegal ke Jepang.

Julie ditangkap akhir pekan lalu. Mengutip sumber kepolisian Tokyo, disebutkan bahwa dia kedapatan memiliki 57 pil jenis Oxycodone. Obat tersebut dikirim dari AS dalam paket kecil dengan kamuflase sebuah kalung dan liontin.

Juru bicara Tokyo’s Metropolitan Police Department, Hamap, mengatakan, mantan pejabat eksekutif General Motors dan PepsiCo tersebut sudah menyangkal tuduhan penyelundupan obat. Julie Hamp mengatakan dia tidak tahu substansi pengiriman itu ilegal.

Toyota sendiri sudah menyatakan akan terus mendampingi Julie. Toyota percaya bahwa penyelidikan polisi selanjutnya akan menunjukkan bahwa pejabat senior itu tidak punya niat melanggar hukum.

Presiden Toyota, Akio Toyoda. dijadwalkan mengadakan konferensi pers di Tokyo untuk membahas penangkapan tersebut. Julie Hamp sendiri baru menduduki jabatannya di Toyota pusat sejak April silam.

Menurut ahli kriminal Jepang, penyelundupan sejumlah obat terlarang dalam jumlah besar, akan terancam hukuman penjara atau deportasi. Bahkan, ada ancaman hukuman maksimum seumur hidup untuk penyelundupan narkoba dengan maksud menjual kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com