Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor ”Dipinggirkan”, Tidak Masalah buat Honda

Kompas.com - 16/01/2015, 11:45 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Rencana Pemda DKI Jakarta untuk memperluas area pembatasan sepeda motor di jalan protokol sudah dibatalkan (15/1/2014). Kendati demikian, andai diterapkan pun, pengaruhnya tidak akan besar terhadap penjualan. Selain karena sepeda motor menjadi moda transportasi paling murah dan praktis, pasar di luar Ibu Kota masih besar.

Hal itu diungkapkan Johannes Loman, Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor, (14/1/2014), di Jakarta. Menurut Loman, Indonesia bukan Jakarta saja. ”Saya kira tidak ada masalah, karena penetrasi di luar Jawa belum setinggi di Jawa. Kami coba kembangkan ke sana (luar Jawa) karena ekonomi daerah tumbuh dengan mobilitas yang sangat tinggi,” terang Loman.

Dikatakan, andai aturan tersebut diterapkan, daerah lain belum tentu mengadopsi sistem yang sama. Apalagi, pasar terbesar justru bukan di perkotaan. Pembatasan sepeda motor ditegaskan Loman tidak akan besar dampaknya untuk penjualan, asal pembatasan yang dilakukan cukup logis.

”Artinya, yang dibenahi saat ini adalah alternatif transportasi. Harus ada pengganti, karena akan mempengaruhi perekonomian lebih luas,” terang Loman.

Diakui, jika pembatasan suatu saat diberlakukan, pasar di Jakarta akan turun. Namun penurunan itu tidak banyak dan mengganggu penjualan sepeda motor Honda.

Hingga saat ini, Jakarta dan sekitarnya hanya menyumbang 9-10 persen dari total penjualan sepeda motor Honda di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com