Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Pengereman Otomatis Wajib Ada Mulai 2015

Kompas.com - 02/06/2014, 20:30 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Brussels, KompasOtomotif - Sistem otomatis pengereman darurat,  AEB (Autonomous Emergency Braking), didaulat menjadi fitur tambahan wajib di setiap model baru yang dijual di Eropa. Lembaga pengujian mobil baru di Eropa, European New Car Assessment Programme (Euro NCAP), mengatakan, mulai 2015, rating lima bintang hanya bisa didapatkan bila sudah memiliki kelengkapan tersebut.

Di pasar global, nama teknologi ini bisa berbeda-beda di setiap pabrikan, namun punya standar yang sama. Kerja AEB terpisah dari aktivitas pengemudi. Sistem canggih yang mampu mengalkulasikan situasi “berbahaya”, kemudian mengaktifkan rem untuk mencegah tabrakan. Saat ini, kebanyakan hanya dimiliki mobil premium, masih tergolong sedikit di “mobil umum”. Euro NCAP berinisiatif mengambil langkah lebih dahulu, tidak menutup kemungkinan berlanjut ke regional lainnya termasuk Amerika dan Asia. Hal ini semakin memastikan teknologi itu akrab dengan konsumen.

Lebih khusus lagi, salah satu syarat untuk mendapatkan penilaian tertinggi Euro NCAP, AEB bekerja saat dikemudikan di perkotaan dengan kecepatan tinggi. Dijelaskan, selain mencegah kecelakaan, AEB bisa membantu mengurangi kerugian masyarakat, serta mengurangi biaya perbaikan dan polusi.

“Persepsi publik dan kemauan konsumen untuk membayar, akan menentukan berapa rating mobil yang menggunakan sistem ini untuk beredar lebih luas. Kami pikir, membuat sistem ini sebagai salah satu syarat mendapatkan lima bintang akan mendorong ketersediaan fitur di pasaran, dan membantu penyerapan secara signifikan,” kata salah satu narasumber Euro NCAP, kepada Auto Express, Minggu (1/5/2014).

Hingga saat ini, AEB sudah dimiliki Audi, BMW, Fiat, Ford, Honda, Hyundai, Infiniti, Jaguar, Lexus, Mazda, Mitsubishi, Nissan, Toyota, Volvo, dan VW. Pabrikan yang punya izin jualan di Eropa tapi belum memiliki AEB “terpaksa” harus melengkapinya. Setelah AEB, Euro NCAP sudah menyiapkan regulasi tambahan yang terbaru, teknologi buat mendeteksi pedestrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau