Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Ruas Tol Fungsional yang Diberlakukan Saat Libur Nataru

Kompas.com - 06/12/2024, 18:31 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri sudah mengecek jalur Tol Transjawa untuk melihat kesiapan jalan. Rencananya, akan diberlakukan juga tol fungsional untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri belum lama ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan turut menyampaikan hasil survei ruas tol pengoperasional yang baru atau fungsional.

Baca juga: Minat Ikut Mudik Gratis Nataru dengan Bus, Cek Kota Tujuannya

"Ada beberapa ruas tol yang akan difungsionalkan. Artinya, tidak dipungut biaya karena sebenarnya tol itu belum selesai," ujar Aan.

"Namun, kami sudah melakukan survei, mengkaji, dilihat dari sisi keselamatan untuk beberapa ruas jalan yang akan difungsionalkan, ini laik untuk digunakan terutama pada jam-jam tertentu," kata Aan.

Pertama, Aan mengatakan, ada di Kelaten sampai dengan Prambanan. Nantinya, di jalur Jogja-Solo ini akan tol fungsional.

Baca juga: Korlantas Prediksi 110 Juta Warga Lakukan Perjalanan Libur Nataru

Kemudian, di segmen Cikampek Selatan juga ada fungsional sepanjang 8 kilometer. Lalu, di segmen Probolinggo-Banyuwangi juga ada, akan difungsionalkan sepanjang 10,3 kilometer.

"Ini sudah kami survei seluruhnya dan kita bisa gunakan pada saat arus mudik selama libur Natal dan Tahun Baru ini," ujar Aan.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa jalan tol merupakan rute jalan yang paling banyak diminati. Sehingga, diperlukan keberadaan rest area. Tentu di dalam rest area ini diperlukan peningkatan layanan, di antaranya penambahan SPKLU, kemudian penyediaan pos kesehatan, pengaturan antrian, kemudian pengaturan flow masuk dan keluar, untuk kendaraan yang akan menggunakan rest area," kata Aan.

Aan menambahkan, strategi dan penanganan pada ruas tol yang difungsionalkan banyak memperhatikan pertimbangan keselamatan. Sehingga, jalan tersebut bisa digunakan pada jam-jam tertentu.

"Kami batasi untuk penggunaan tol fungsional hanya dilaksanakan pada jam 6 pagi sampai dengan jam 6 sore. Bisa kalau situasi sangat membutuhkan, bisa digunakan pada malam hari dengan persyaratan penambahan lampu penerangan jalan nantinya atau petunjuk arah yang jelas ketika malam hari," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
[url]


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau