Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mobil Damkar Tabrak Sepeda Motor yang Parkir di Pinggir Jalan

Kompas.com - 27/08/2024, 10:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil pemadam kebakaran menabrak sepeda motor di pinggir jembatan.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @mood.jakarta, di mana mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menabrak tiga sepeda motor karena dianggap menghalangi armada menuju lokasi kebakaran.

“Tabrakan itu terjadi di atas jembatan Jalan Perniagaan, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (23/8) pukul 08.10 Wita. Mobil damkar mulanya hendak menuju kebakaran yang berada di wilayah Kelurahan Dadi Mulya,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Cegah Kasus Kebakaran Mobil Listrik, Korsel Percepat Sertifikasi Baterai

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by FOLK MOOD MEDIA (@mood.jakarta)

 

Peristiwa seperti ini masih saja terjadi, dan membuat laju kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran ini terhalang.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, dari semua kendaraan prioritas itu yang nomor satu adalah damkar, bahkan mengalahkan kepala negara sekalipun, artinya apapun dan siapapun yang menghambat tugasnya harus diterabas.

“Biasakan untuk tidak memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya, apalagi pinggir jalan. Bahkan, jika tertabrak itu adalah risiko dari cara berpikir terbodoh yang pernah ada, boro-boro minta ganti, nanti ujung-ujungnya justru dipidanakan oleh petugas damkar,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Desain Eksterior Nissan Serena e-Power, Mirip Model Lama?

Sony menyarankan, setiap masyarakat harus pasang telinga jika mendengar suara sirine, dan segera cari sumbernya. Jika mengarah ke kalian maka segera menyingkir dan buka jalan.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang pengendara kendaraan bermotor untuk sunmori atau yang lainnya, namun tetap harus ingat dan patuhi aturan.

“Tidak ada satupun aturan yang melarang para pengendara untuk jalan-jalan sore (JJS) atau sunmori, namun hanya tetap patuhi aturan berlalu lintas,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau