Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Sosialisasikan QR Code buat Beli Pertalite di Kota Malang

Kompas.com - 07/08/2024, 13:01 WIB
Nugraha Perdana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com - Pertamina akan memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code. Hal ini seiring dengan kebijakan penerapan QR Code di semua wilayah Jawa Timur pada akhir Agustus nanti.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id.

Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan QR Code yang nantinya digunakan untuk transaksi pembelian Pertalite di SPBU.

Baca juga: Jangan Abai pada Sistem Pendinginan Mobil, Efeknya Bisa Fatal

"Beberapa wilayah di Indonesia sudah berjalan mulai Juni 2024, dan wave kedua berangsur mulai semenjak Juli 2024. Sementara di wilayah Jawa Timur sendiri itu akan serentak mulai penerapan full penggunaan QR Code untuk transaksi itu di akhir Agustus, harus sudah punya barcode," ungkap Ahad, Senin (5/8/2024).

Ahad menjelaskan, bagi pemilik kendaraan roda empat yang belum mendaftarkan kendaraannya dan belum memiliki QR Code, akan ada pembatasan pembelian Pertalite secara bertahap.

Yakni, mulai dari 50 liter per hari, kemudian 20 liter per hari, hingga akhirnya tidak bisa bertransaksi sama sekali jika tidak memiliki QR Code.

Ilustrasi pengendara mobil beli BBM Pertalite menggunakan QR Code di SPBU PertaminaDok. Pertamina Ilustrasi pengendara mobil beli BBM Pertalite menggunakan QR Code di SPBU Pertamina

"Jika ada masyarakat kendaraannya belum terdaftar akan dilimitasi, dalam artian jika belum punya QR Code akan dibatasi jumlah literannya, dan itu makin mendekati tenggat waktu terakhir nanti akan makin sedikit jumlahnya, jadi segera mendaftar aja," jelasnya.

Pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi, sehingga perlu ada pengawasan dan pendataan siapa saja yang berhak menggunakannya," tegasnya.

Untuk mendapatkan QR Code, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dikatakannya, bahwa data kendaraan yang didaftarkan sesuai dengan data yang ada di Samsat.

Sejauh ini, di Kota Malang dan Kabupaten Malang sudah terdapat 43.183 kendaraan terverifikasi. Sedangkan, di seluruh Jawa Timur sekitar 400 ribu kendaraan.

Sementara itu, di Kota Malang saja, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah mobil penumpang terdapat 78.136 pada tahun 2023.

"Sesuai data per 1 Agustus, datanya juga sesuai dengan data SAMSAT setempat, dan sudah terbit QR Code-nya," katanya.

Saat ini, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, belum ada kewajiban untuk mendaftarkan kendaraan dan memiliki QR Code.

"Saat ini hanya kendaraan roda 4, untuk roda 3 dan roda 2 belum diharuskan mendaftar," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari kesulitan dalam melakukan pengisian BBM Pertalite di SPBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau