Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Industri Motor

Kompas.com - 29/04/2024, 15:22 WIB
Dio Dananjaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap penjualan sepeda motor di dalam negeri.

Sebab, kondisi tersebut akan membuat besaran cicilan kendaraan mengalami kenaikan dan adanya pengalihan belanja rumah tangga.

Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan, kenaikan BI Rate bakal berdampak pada industri roda dua.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP, Bagnaia Mulai Tempel Martin

Ilustrasi booth Honda di IMOS 2022Dok. AHM Ilustrasi booth Honda di IMOS 2022

“Kalau trennya naik, apakah nanti APPI akan meninjau ulang atau gimana saya kurang tahu. Tapi biasanya kalau ada kenaikan gitu, paling kenaikan suku bunga pinjaman. Pengaruhnya lebih ke pembiayaan, bukan ke harga jual," ujar Sigit kepada Kompas.com (28/4/2024).

Sigit menjelaskan, saat ini tantangan industri motor adalah daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya sebisa mungkin mempertahankan harga jual agar motor tetap kompetitif.

“Faktor kenaikan harga selain Dollar AS atau nilai mata uang, yaitu kenaikan harga bahan baku. Saat ini bahan baku ada kenaikan sedikit, tetapi masih bisa kami tolerir,” ucap Sigit.

Baca juga: Daihatsu Luxio Bergaya VIP di Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat

“Kenaikan upah tidak sampai memengaruhi harga, sudah bisa kami antisipasi. Kalau yang lalu kan suplai itu agak pengaruh (faktor eksternal),” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kenaikan BI Rate lebih berpengaruh pada konsumen motor baru.

"Kenaikan suku bunga BI sebenarnya tidak akan memengaruhi debitur yang sudah berjalan karena bunga yang diterapkan fix. Mungkin akan berdampak ke calon debitur yang hendak melakukan pembelian karena ada sedikit kenaikan," kata Suwandi kepada Kompas.com (27/4/2024).

Baca juga: Penyebab Sabuk Baja CVT Mobil Rontok

Sejumlah perusahaan multifinance menanggapi soal kenaikan suku bunga acuan yang saat ini berada di level 6,25 persen. Sejumlah perusahaan multifinance menanggapi soal kenaikan suku bunga acuan yang saat ini berada di level 6,25 persen.

Ketika nilai rupiah menguat dan suku bunga acuan tidak dinaikkan, harga atas barang-barang yang diimpor, khususnya komoditas pangan, akan makin mahal. Hal ini membuat tingkat inflasi semakin tidak terkontrol.

"Dengan kondisi dimaksud, masyarakat akan berpikir mau beli kendaraan dulu atau memenuhi belanja rumah tangga dulu. Inilah yang menjadi perhatian kita semua," ucap Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com