Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ramai Tukang Parkir Lebih Cocok Disebut Pungli, Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Pesan Taksi Online

Kompas.com - 22/04/2024, 06:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan tukang parkir liar kembali ramai di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Biasanya, hal tersebut di mini market atau tempat-tempat umum yang ramai pengunjung.

Video viral seorang penumpang penyandang disabilitas yang diusir oleh sopir taksi offline juga menjadi pembahasan yang menarik minat pembaca selama Minggu (21/4/2024).

Pada keterangan video disebutkan, kejadian itu terjadi saat penumpang memesan taksi online setelah turun di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sopir taksi offline langsung mengusir sopir taksi online begitu masuk area terminal.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 21 April 2024;

Baca juga: Tak Cuma Rumus 3 Detik, Ini Cara Cegah Tabrak Belakang di Tol

Ilustrasi kecelakaan mobil, kecelakaan lalu lintas.SHUTTERSTOCK/WILLIAM A. MORGAN Ilustrasi kecelakaan mobil, kecelakaan lalu lintas.

1. Tak Cuma Rumus 3 Detik, Ini Cara Cegah Tabrak Belakang di Tol

Dewasa ini tidak sedikit kecelakaan tabrakan beruntun terjadi karena kurang pemahaman dan kesadaran menjaga jarak dengan mobil lain.

Penyebabnya ialah orang yang tidak paham konsep jaga jarak tiga detik. Pengemudi sudah menjaga jarak dengan mobil di depan, tapi mobil di belakang justru mepet sampai bumper to bumper.

Pendiri dan instruktur utama, Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menjelaskan, saat melihat pengemudi belakang terlalu nempel maka ada cara agar menjauh.

"Salah satunya sering lihat spion belakang. Kalau kita sudah jaga jarak dengan mobil depan tapi mobil belakang malah mepet turunkan gas, sedikit lambatkan agar mobil belakang juga melambat dan menjauh," ujar Jusri kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Tukang Parkir Mini Market, Tiba-tiba Nongol Saat Konsumen Keluar

Polisi amankan Jukir karena melakukan pungutan liar di Penatapan Berastagi, Sumatera Utara.KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN Polisi amankan Jukir karena melakukan pungutan liar di Penatapan Berastagi, Sumatera Utara.

2. Ramai Soal Tukang Parkir, Lebih Cocok Disebut Pungli karen Pemerasan

Oknum parkir liar yang mencatut uang dari pengunjung mini market dianggap merugikan banyak pihak, tak cuma pengunjung, tapi juga pengusaha atau pemilik tempat lain dan negara karena tidak bayar pajak.

Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) mengatakan, istilah parkir liar mesti diubah menjadi pungutan liar atau pungli karena sering kali ada unsur tindak pidana pemerasan.

"Pertama begini, saya imbau menghilangkan kata parkir liar. Kita ubah dulu dari parkir liar jadi pungli. Kenapa? kalau kita menyebutnya parkir maka konotasinya orang akan rancu dengan parkir yang legal," kata Rio kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

"Jadi saya cenderung pakai kata pungli karena itu yang paling cocok. Karena kalau kita bilang parkir atau itu parkir liar, akan berimbas pada parkir resmi, kasihan teman-teman yang parkir resmi," kata Rio.

Baca juga: Dimintai Uang Oleh Tukang Parkir Liar, Kasih atau Lawan?

Sejumlah motor terparkir di trotoar di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir pada Rabu (23/8/2023) pagi. Dengan demikian, sejumlah pengendara memarkirkan sepeda motor di trotoar depan Gedung DPRD DKI.KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Sejumlah motor terparkir di trotoar di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir pada Rabu (23/8/2023) pagi. Dengan demikian, sejumlah pengendara memarkirkan sepeda motor di trotoar depan Gedung DPRD DKI.

3. Dimintai Uang oleh Tukang Parkir Liar, Kasih atau Lawan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com