Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Xenia Ingin Menyalip APV di Tanjakan Tapi Gagal

Kompas.com - 20/04/2024, 10:42 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Saat mobil akan melewati tanjakan ada berbagai hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adanya titik buta di balik tanjakan.

Maka dari itu, di jalan menanjak banyak rambu-rambu yang harus ditaati seperti garis marka jalan tidak putus, di mana memiliki arti dilarang mendahului. Namun, masih banyak ditemui pengemudi melanggar aturan tersebut.

Seperti unggahan Video akun Instagram @youtubechanneljalanan, Sabtu (20/4/2024), memperlihatkan Daihatsu Xenia yang hendak menyalip Suzuki APV di tanjakan dan berakhir tidak kuat menanjak.

Baca juga: Video Motor Matik Alami Rem Blong di Jalur Cangar-Pacet

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by YOUTUBE CHANNEL JALANAN (@youtubechanneljalanan)

Belajar dari video tersebut, semisal berhasil menyalip di tanjakan, perilaku tersebut tidak boleh dilakukan karena berbahaya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi harus memperhitungkan dengan matang sebelum mendahului, dan tidak disarankan untuk menyalip di jalur tanjakan.

“Lihat garis marka jalan lurus tidak terputus artinya dilarang untuk mendahului. Apalagi di depan ada kendaraan, itu akan memotong saat masuk ke antrean. Maka dari itu menyalip di tanjakan sangat berisiko,” kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kondisi jalan yang menanjak juga membuat kinerja mesin mobil lebih berat, apalagi ketika dipaksa harus mendahului kendaraan. Kalau mobil tidak dalam kondisi prima, bisa saja jangankan menyusul, gagal menanjak terjadi.

Kemudian, bukan hanya di tanjakan tapi setiap jalan yang ada titik buta akan berisiko jika menyalip, termasuk tikungan dan persimpangan jalan.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Dispensasi Perpanjang Masa Berlaku SIM

Tanjakan Tarahan di Lampung Selatan yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di jalur mudik Jalinsum. Foto diambil saat arus mudik - balik tahun 2023 lalu.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Tanjakan Tarahan di Lampung Selatan yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di jalur mudik Jalinsum. Foto diambil saat arus mudik - balik tahun 2023 lalu.

“Perlu memperhatikan kendaraan lain yang berjalan searah, berlawanan dan bersimpangan maka dari itu saat ada blind spot pengendara harus hati-hati, jangan sampai membuat pengendara lain kaget,” katanya.

Jusri menyarankan, jika ingin mendahului perhatikan dulu arus lalu lintas yang berjalan dari arah berlawanan. Apabila tidak memungkinkan jangan dipaksa, tunggu hingga kondisi aman.

Selain itu, antisipasi bahaya dari kendaraan yang akan didahului juga perlu, sebab ada risiko manuver mendadak dan berisiko.

“Berikan kode lampu sein, dim, dan klakson sebelum mengambil lajur berlawanan, agar kendaraan dari lawan arah yang melaju di depan memberikan jalan ke kita,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com