Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Melalui WhatsApp

Kompas.com - 26/03/2024, 12:02 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pesen singkat melalui aplikasi WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari kepolisian seringkali terjadi.

Dalam pesan tersebut disertai lampiran dokumen format Android Package Kit (APK) dengan nama “Konfirmasi E-Tilang (ETLE)”, terteras juga bahwa pesan ini dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.

Guna mengimbau, terjadinya penipuan akibat pesan tersebut Kepolisian melalui unggahan akun media sosial X (Twitter), meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan seperti itu.

Baca juga: Hino Tawarkan Diskon Servis Buat PO di Musim Mudik Lebaran 2024

Dalam unggahan X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Selasa (26/3/2024), kepolisian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengirim surat ETLE melalui aplikasi WhatsApp.

“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Sejak Januari 2024, Polisi Tertibkan 65.636 Pengguna Knalpot Brong


Kemudian, supaya terhindar dari penipuan ETLE, penerima pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.

  1. Adapun cara pengecekan status tilang elektronik secara online, yaitu:
  2. Kunjungin laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  3. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK
  4. Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”
  5. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat “No data available”
  6. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan

Dengan cara tersebut, penerima pesan bisa melakukan pengecakan ETLE secara online sehingga terbebas dari penipuan yang bisa merugikan banyak hal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau