SOLO, KOMPAS.com - Pesen singkat melalui aplikasi WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari kepolisian seringkali terjadi.
Dalam pesan tersebut disertai lampiran dokumen format Android Package Kit (APK) dengan nama “Konfirmasi E-Tilang (ETLE)”, terteras juga bahwa pesan ini dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.
Guna mengimbau, terjadinya penipuan akibat pesan tersebut Kepolisian melalui unggahan akun media sosial X (Twitter), meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan seperti itu.
Baca juga: Hino Tawarkan Diskon Servis Buat PO di Musim Mudik Lebaran 2024
Dalam unggahan X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Selasa (26/3/2024), kepolisian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengirim surat ETLE melalui aplikasi WhatsApp.
WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan… pic.twitter.com/fQDfJwGt7R
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 25, 2024
“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Sejak Januari 2024, Polisi Tertibkan 65.636 Pengguna Knalpot Brong
Kemudian, supaya terhindar dari penipuan ETLE, penerima pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.
Dengan cara tersebut, penerima pesan bisa melakukan pengecakan ETLE secara online sehingga terbebas dari penipuan yang bisa merugikan banyak hal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.