SOLO, KOMPAS.com - Pesen singkat melalui aplikasi WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari kepolisian seringkali terjadi.
Dalam pesan tersebut disertai lampiran dokumen format Android Package Kit (APK) dengan nama “Konfirmasi E-Tilang (ETLE)”, terteras juga bahwa pesan ini dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.
Guna mengimbau, terjadinya penipuan akibat pesan tersebut Kepolisian melalui unggahan akun media sosial X (Twitter), meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan seperti itu.
Dalam unggahan X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Selasa (26/3/2024), kepolisian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengirim surat ETLE melalui aplikasi WhatsApp.
Kemudian, supaya terhindar dari penipuan ETLE, penerima pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.
Dengan cara tersebut, penerima pesan bisa melakukan pengecakan ETLE secara online sehingga terbebas dari penipuan yang bisa merugikan banyak hal.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/26/120200215/ciri-ciri-modus-penipuan-surat-tilang-etle-melalui-whatsapp