JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberlakukan subsidi sebesar Rp 7 juta buat pembelian motor listrik sejak 20 Maret 2023. Namun, sejak September 2023, pemerintah merevisi aturan pemberian subsidi agar bisa dinikmati semua orang.
Semenjak itu, syarat utama subsidi motor listrik dipermudah, yakni menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik. Kebijakan ini tertuang dalam Permenperin No. 21/2023 tentang revisi Permenperin No. 6/2023.
Dengan keluarnya aturan relaksasi tersebut, penyaluran subsidi motor listrik untuk tahun anggaran 2024 pun meningkat.
Baca juga: Cerita Pemilik Tesla Model X yang Tewas karena Transmisi Layar Sentuh
Dilansir dari laman Sisapira.id, Senin (18/3/2024), dalam kurun waktu dua bulan lebih, penyaluran motor listrik subsidi telah menembus 8.396 unit.
Seperti diketahui, pada sepanjang tahun lalu penyaluran motor listrik subsidi mencapai 11.532 unit. Artinya perolehan saat ini telah mencapai 72 persen dari penyaluran pada tahun lalu.
Kemudian, pada saat yang sama jumlah motor yang melakukan proses pendaftaran sebanyak 9.052 unit dan yang telah terverifikasi 952 unit.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah menyiapkan kuota subsidi sebanyak 600.000 unit pada 2024, seperti yang tertera dalam pasal 4 ayat 2 Permenperin No. 6/2023.
Baca juga: Ini Dampak Mencampur BBM Pertalite dan Pertamax Turbo
Namun, Kementerian Perindustrian merevisi penetapan kuota subsidi motor listrik hanya mencapai 50.000 unit dengan total anggaran Rp 350 miliar pada tahun 2024.
Artinya, sisa kuota motor listrik subsidi untuk pada tahun ini sekitar 31.600 unit. Sedangkan untuk penyaluran motor listrik subsidi secara total sejak tahun lalu mencapai 19.928 unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis bahwa program subsidi motor listrik untuk tahun fiskal 2024 bisa dicapai.
Baca juga: Ducati Tarik Ulur Perpanjangan Kontrak VR46 Racing Team
Hal ini sejalan dengan mulai ramainya produk yang dipasarkan sehingga konsumen bisa memilih lebih banyak sesuai kebutuhan.
Sebagai informasi, saat ini model motor listrik penerima subsidi telah mencapai 57 model dari berbagai merek.
Soal harganya, banderol motor listrik setelah disubsidi mulai Rp 5,59 juta (Exotic Sterrato) sampai yang termahal Rp 42,9 juta (United TX3000).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.