JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) sebagai konsorsium dari produsen knalpot motor aftermarket, mengeluhkan dan mengkritisi dampak negatif akibat razia knalpot yang sempat marak dilakukan.
Dua poin utama yang menjadi acuan berkaitan dengan efek terhadap bisnis serta regulasi aturan undang-undang soal knalpot, yang dirasa masih belum jelas.
Asep Hendro, Ketua Umum AKSI menjelaskan, pihak Kepolisian terkesan ‘menyapu bersih’ semua knalpot motor yang dianggap bukan bawaan pabrik. Padahal menurutnya, produk-produk aftermarket berlisensi seharusnya sudah memenuhi standar.
Selain itu, efek terbesar dari razia knalpot adalah menurunnya geliat produksi dari para pengusaha. Karena omzet turun, terjadilah efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi banyak karyawan.
Baca juga: Ini 4 Karakter Mobil yang Unggul di Tanjakan
“Sekarang ini (penjualan knalpot) sudah terjun bebas. Bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah di angka 70 persen sampai 80 persen,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Dia melanjutkan, ada sekitar 20 produsen yang tergabung dengan AKSI dengan jumlah karyawan lebih dari 15.000 orang.
Menurut Hendro, jumlah itu sudah sangat menurun karena adanya PHK demi melangsingkan pengeluaran, namun hal ini berimbas pula pada penurunan kapasitas produksi.
“Waktu itu (produksi knalpot) bisa sampai 10 ribu sampai 15ribu per-bulan, sekarang ada kondisi ini, produksi 1.000 aja udah berat banget,” kata dia.
Jika situasi ini terus berlanjut dan tidak ada upaya bantuan dari pihak Pemerintah, Hendro mengungkap jika ada potensi industri knalpot lokal akan mati sepenuhnya dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Berpapasan di Tanjakan, Dahulukan Kendaraan yang Naik atau Turun?
“Di asosiasi ini saja baru 20 brand dan itu sudah hampir 15.000 karyawan. Kalau misalkan dalam jangka waktu 3 bulan ini tidak ada perubahan, mungkin (industri knalpot) sudah berhenti, bahkan (karyawan) bisa di PHK semua,” ucapnya.
Sebagai upaya menyelesaikan kendala ini, Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasikan diskusi terbuka antara AKSI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta Kementerian Perhubungan.
Melalui sesi diskusi terbuka ini, Kemenkop UKM meminta BSN untuk segera menyiapkan regulasi dan standardisasi baru khusus knalpot aftermarket, dengan perincian serta aturan yang lebih jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.