JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Indonesia tak terkecuali di Jakarta kerap kali tiba-tiba diguyur hujan. Bagi pengendara sepeda motor yang masih aktif dengan mobilitas tinggi, tentu butuh persiapan yang harus dilakukan, salah satunya adalah membawa jas hujan.
Saat dilanda cuaca seperti ini, fenomena pengendara motor berteduh di underpas pun sering terjadi. Seperti dalam tayangn video yang diunggah oleh akun Instagram @jktinfo, Sabtu (27/1/2024).
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pengendara motor yang berteduh di bawah jembatan di daerah Senayan, Jakarta Pusat, saat hujan deras. Tampak sejumlah pengendara sepeda motor yang berteduh hingga memakan badan jalan.
Baca juga: Diggia Ungkap Keuntungan Masuk Tim VR46
Ada beberapa lokasi yang menjadi favorit pengendara motor untuk berteduh dari hujan, padahal lokasi tersebut tidak aman. Seperti di underpass atau terowongan, kolong jembatan atau fly over, hingga pinggir jalan di depan rumah atau perkantoran.
Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, pada dasarnya banyak orang sudah tahu bahwa dilarang menggunakan underpass untuk berteduh karena mengganggu kelancaran lalu lintas. Bahkan tidak hanya mengganggu, ada bahaya juga berteduh di kedua tempat itu.
View this post on Instagram
“Bayangkan bila ada mobil yang melintas kencang tanpa mengetahui puluhan motor yang berteduh di sana karena memang tempat itu bukan untuk berteduh,” kata Jusri, belum lama ini kepada Kompas.com.
Menurut Jusri, berteduh di pinggir jalan pun tidak akan membuat pengendara benar-benar kering, karena tempatnya kecil sehingga beberapa bagian terutama kaki, sepatu, masih basah.
Maka dari itu, para biker sebaiknya mencari lokasi yang aman bila ingin berteduh. Tidak hanya terlindung dari guyuran, tetapi juga memetingkan segi keselamatan, baik bagi dirinya maupun pengguna jalan lain. Contohnya di halte atau tempat yang tidak mengganggu lalu lintas.
Selain itu, perhatikan juga kondisi lokasi saat berteduh karena saat hujan deras dan angin kencang bisa membuat pohon tumbang.
Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, kebiasaan tidak membawa jas hujan kemudian berteduh di sembarang tempat merupakan tindakan tidak aman dan tidak bertanggung jawab.
“Namun untuk beberapa kondisi, pengendara motor sebaiknya memang berteduh jika hujan turun sangat deras disertai angin. Sebab, dikhawatirkan justru berbahaya bagi keselamatan,” ucap Jusri.
Sementara itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, fenomena pengguna jalan berteduh di bawah jembatan (fly over atau underpass) saat turun hujan adalah kejadian yang sering terjadi. Mereka cenderung berpikir praktis tanpa mempertimbangkan dampak yang mungking akan terjadi.
“Adanya pengguna jalan yang berteduh dibawah jembatan sudah barang tentu akan mengakibatkan botleneck atau penyempitan yang secara otomatis akan menggangu surkulasi arus lalu lintas dan berefek domino kpd permasalahan lalu lintas berupa kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas,” ucap Budiyanto.
Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, telah diatur tentang cara berlalu lintas yang benar.
Pada pasal 105, setiap orang yang menggunakan jalan wajib: