Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Kecelakaan Beruntun di Tol Akibat Mobil Rem Mendadak

Kompas.com - 27/01/2024, 06:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun di jalan tol memang kerap terjadi belakangan ini. Salah satu penyebab dari tabrakan beruntun adalah tidak jaga jarak aman ketika mengemudi. Sehingga ketika mobil di depan rem mendadak, pengemudi di belakang tidak punya ruang untuk menghindar.

Seperti contoh peristiwa yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia, Jumat (26/1/2024). Dalam tayangan tersebut, mulanya terlihat sejumlah mobil yang sedang melaju di ruas Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: MG Klaim Kantongi Ribuan Pemesanan ZS EV

Beberapa detik kemudian, terlihat mobil hitam yang melakukan pengereman di lajur kanan secara mendadak. Sejumlah mobil yang berada di belakangnya tidak memiliki ruang untuk menghindar karena kecepatan yang tinggi.

Alhasil, tabrakan beruntun pun tidak dapat dihindari. Tidak diketahui secara pasti apa yang menyebabkan mobil hitam yang melaju di lajur kanan melakukan pengereman secara mendadak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Belajar dari kejadian ini, Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, terdapat tiga aspek penting yang wajib diterapkan oleh pengemudi.

Pertama, senantiasa melepas pandangan jauh ke depan untuk menyerap informasi sebanyak-banyaknya.

“Paling penting, soal pergerakan kendaraan di depan bisa menjadi poin penting dalam mengambil keputusan, seperti mengerem atau menambah kecepatan,” ujar Edo belum lama ini kepada Kompas.com.

Baca juga: Honda Resmikan Bengkel Bodi dan Cat Terbesar di Jawa Timur

Kedua, wajib menjaga jarak minimal dan jarak aman antar kendaraan bermotor. Pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pasti kan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

Terakhir, jika ingin pindah lajur diwajibkan menyalakan lampu isyarat (sein).

“Perhatikan juga kondisi di sekitar dengan cara melihat kaca spion, jika sudah aman baru diperbolehkan,” kata Edo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com