Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Bensin Sopir Diler Saat Antar Mobil Baru ke Konsumen

Kompas.com - 01/01/2024, 09:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan pembelian unit baru, pihak diler biasanya akan mengirimkan mobil ke rumah konsumen. Mobil akan dikirim dengan cara dibawa jalan dari diler ke rumah tujuan.

Orang yang melakukan pengiriman biasanya ialah sopir diler atau dalam kasus tertentu sales yang bersangkutan. Tergantung kebijakan diler.

Baca juga: Harga BBM Pertamina 1 Januari 2024, Harga Pertamax Turun Lagi

Pertanyaan yang sering muncul, berapa jatah bensin yang diberikan diler buat sopir saat mengantarkan mobil ke tujuan?

Diler mobil bekar bergaransi Caroline.idCaroline Diler mobil bekar bergaransi Caroline.id

"Masing-masing merek pasti beda. Cuma kalau di Toyota 15 liter, lumayan banyak," ujar salah satu wiraniaga diler Toyota yang minta identitasnya diharasiakan kepada Kompas.com, akhir tahun lalu.

Wiraniaga tersebut mengatakan, jatah 15 liter tersebut ialah takaran maksimal. Namun, pada dasarnya sangat cukup untuk mengantar mobil ke tujuan.

"Isinya di pom bensin (SPBU) bukan di diler. Karena harus pakai bon buat reimburse," ujar wiraniaga tersebut.

Baca juga: 12 Titik Akses Masuk Surabaya Akan Disekat Saat Malam Tahun Baru 2024

Dwi Nanda, pendiri okmobil.co.id, diler mobil online multi brand area Jabodetabek, mengatakan, pada dasarnya sebelum mobil serah terima kepada konsumen maka mobil masih di bawah tanggung jawab diler.

Ilustrasi diler Toyota di Amerika.Nikkei Ilustrasi diler Toyota di Amerika.

Bila dalam pengiriman mobil mengalami kendala atau mungkin lecet terserempet kendaraan lain maka mobil akan dibawa kembali ke diler untuk diperbaiki.

Mobil akan dikirim kembali ke konsumen usai diperbaiki dan konsumen tidak akan dibebankan biaya apapun.

"Mobilnya ditarik dulu (tidak jadi dikirim ke konsumen). Sebelum serah terima ke konsumen itu masih tanggung jawab diler," ujar Nanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com