Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Benar Mengemudikan Mobil dalam Kondisi Darurat di Jalan Tol

Kompas.com - 27/12/2023, 11:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kondisi darurat yang dialami oleh pengendara di jalan tol dapat digolongkan menjadi dua, yakni mobil berhenti dan jalan pelan.

Pasalnya, berhenti di bahu jalan bukan tempat yang aman. Sehingga, sebagian pengemudi kerap memutuskan untuk tetap melaju dengan pelan dengan harapan bisa segera mendapatkan bantuan di luar tol.

Namun, perlu diperhatikan cara yang benar saat melajukan mobil dengan pelan dalam keadaan darurat di tol. Berikut penjelasan ahli keselamatan berkendara!

Baca juga: Bahu Jalan Bukan untuk Istirahat, Simak Fungsinya

Ilustrasi lampu hazard yang menyala saat hujanGrid.id Ilustrasi lampu hazard yang menyala saat hujan

Founder & Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) Jusri Pulubuhu mengatakan dalam kondisi darurat mobil boleh tetap melaju perlahan di jalan tol, tapi dengan catatan harus tertib.

“Ada cara aman yang bisa dilakukan pengendara ketika terpaksa memelankan laju kendaraan sampai di bawah batas kecepatan di tol, dengan catatan kondisinya memang darurat, karena sebenarnya berkendara dengan terlalu pelan di tol berbahaya,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Jusri mengatakan saat memutuskan untuk tetap melajukan mobil dalam kondisi darurat pengemudi harus ambil lajur paling kiri atau bahu jalan.

Baca juga: Mobil Terparkir Lama dalam Kondisi Hidup di Bahu Jalan Kulon Progo, Rupanya Pengemudi Sudah Meninggal

Mobil polisi parkir di bahu jalan tol saat mengevakuasi kasur terhempas dari atap mobil MPV.Tangkapan layar Mobil polisi parkir di bahu jalan tol saat mengevakuasi kasur terhempas dari atap mobil MPV.

“Jangan di badan jalan, agar tidak mengganggu kelancaran pengendara lain di jalan tol dan selalu menyalakan lampu hazard ini juga berlaku ketika mobil berhenti di bahu jalan,” ucap Jusri.

Selain itu, sebelum memutuskan untuk tetap melaju pengemudi wajib memahami kondisi darurat yang terjadi. Sehingga, ketika jalan pelan tidak akan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Perhatikan apakah dengan jalan pelan ini tidak akan membahayakan diri sendiri, semakin merusak kendaraan atau membahayakan pengguna jalan lain, karena syarat mobil boleh jalan tentunya tidak menyebabkan masalah lebih parah,” ucap Jusri.

Baca juga: Melaju di Bahu Jalan Tol, Berujung Seruduk Mobil Polisi PJR

Dinding penahan tanah di KM 56 Tol Tangerang Merak ambrol menyebabkan bahu jalan ditutup. Jumat (5/5/2023).Dokumentasi Istimewa Dinding penahan tanah di KM 56 Tol Tangerang Merak ambrol menyebabkan bahu jalan ditutup. Jumat (5/5/2023).

Misal kondisi darurat ini ban mobil kurang angin, maka mobil bisa tetap melaju pelan di bahu jalan karena memang faktanya memacu mobil dengan ban kempis bisa menimbulkan bahaya seperti pecah ban.

“Sedangkan contoh kondisi darurat yang wajib berhenti yaitu terjadi kebocoran oli, sehingga ketika mobil tetap melaju oli bisa tercecer di sepanjang jalan, ini bisa membahayakan pengguna jalan lain,” ucap Jusri.

Kondisi darurat lain misal truk muatan dengan barang berjatuhan, Jusri mengatakan sebaiknya juga berhenti karena benda-benda yang jatuh ke jalan bisa membahayakan mobil lain saat melaju kencang.

Baca juga: Ingat, Cuma 7 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Lewat Bahu Jalan Tol

Video pemudik yang mendahului dari bahu jalan sebelah kanan tangkapan layar Video pemudik yang mendahului dari bahu jalan sebelah kanan

“Selain itu pastikan saat melaju dalam keadaan darurat tidak membuat fasilitas jalan rusak, jika ada peluang merusak langkah terbaiknya adalah berhenti di bahu jalan dan memanggil bantuan dengan derek,” ucap Jusri.

Jadi, bila terpaksa tetap melajukan mobil dalam kondisi darurat di tol harus dengan cara yang benar agar tidak menimbulkan bahaya lain yang lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau