Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif di Jakarta Tembus 38 Lokasi

Kompas.com - 21/10/2023, 16:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemprov DKI Jakarta kembali memaparkan perkembangan upaya untuk memperbaiki kualitas udara.

Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang dan Bekasi sejak tanggal 22 Agusttus sampai dengan 11 Oktober 2023.

Baca juga: Bocoran Motor Baru Suzuki di IMOS 2023, Burgman Street 125?

Pengendara mobil roda empat yang belum lolos uji emisi diharuskan membayar parkir sebesar Rp7500 di plataran parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Pengendara mobil roda empat yang belum lolos uji emisi diharuskan membayar parkir sebesar Rp7500 di plataran parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Pelatihan diikuti oleh total 449 Peserta dari 234 bengkel, delapan DLH Provinsi dan Kabupaten/Kota dan DLH Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"Dari 234 Bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji sehingga masyarakat Botabek lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi,” ujar Ani, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).

“Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi terhadap setiap kendaraan pribadinya," kata dia.

Baca juga: Tanda Transmisi pada Mobil Matik Minta Perawatan

Sementara itu, pemberlakuan disinsentif tarif parkir juga terus ditambah. Saat ini, terdapat 25 lokasi parkir di pasar milik PD Pasar Jaya yang telah dilakukan disinsentif tarif parkir.

Mulai Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Pramuka, Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru, Pasar Johar Baru, Pasar UPB Tanah Abang Blok B, Pasar Tebet Barat, Pasar Pondok Labu, Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Cengkareng, Pasar Senen Blok III, dan Pasar UPB Jatinegara.

Termasuk Pasar Kramat Jati, Pasar Rawabening, Pasar Enjo, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Asem Reges, Pasar Santa, Pasar Ciplak, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu, serta Pasar Mayestik.

Baca juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Mulai Hari Ini

Pasar Santa masih menerapkan tarif parkir normal pada Minggu, 1 Oktober 2023Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Pasar Santa masih menerapkan tarif parkir normal pada Minggu, 1 Oktober 2023

Kemudian, juga ada 13 lokasi parkir milik Pemda DKI yang telah diberlakukan disinsentif parkir. Seperti Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Kalideres, Park and Ride Kampung Rambutan, Blok M Square, Gedung Pasar Mayestik, Gedung Taman Menteng, sampai Gedung Parkir Pasar Baru.

Lalu, Taman Ismail Marzuki, IRTI Monas, Samsat Jakarta Barat, Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara/Pusat, hingga Park and Ride Terminal Pulo Gebang.

Atau apabila dijumlah, sampai dengan 20 Oktober 2023, jumlah lokasi parkir dengan tarif disinsentif telah mencapai 38 lokasi.

Baca juga: Banyak Kejadian Pecah Ban, Ini Tips Aman Lewat Jalan Tol Layang MBZ

lokasi parkir formula e jakarta 2023Kompas.com/Nanda lokasi parkir formula e jakarta 2023

Ke depannya, sebanyak 29 lokasi pasar sedang dalam proses integrasi dan ditargetkan pada akhir Oktober bisa memberlakukan disinsentif parkir.

Rincian 29 lokasi pasar tersebut, yaitu Pasar Gondangdia, Pasar Rawasari Pasar Cipulir, Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung, Pasar Tebet Timur, Pasar Pondok Indah, Pasar Manggis, Pasar Cipete Selatan, Pasar UPB Induk Kramat Jati, Pasar Jembatan Lima, Pasar Palmerah, dan Pasar Palmeriam.

Lalu,Pasar Sunan Giri, Pasar HWI Lindeteves, Pasar Kedoya, Pasar Jelambar Polri, Pasar Cijantung, Pasar Duren Sawit, Pasar Tanah Abang Blok F, Pasar Jambul, Pasar Ujung Menteng, Pasar Pulogadung, Pasar Tanah Abang Blok G, Pasar Petojo Ilir, Pasar Gembrong, Pasar Rumput, Pasar Kenari dan Pasar Cikini Ampiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com