Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etika Menggunakan Lampu Jauh pada Mobil, Jangan Asal Sorot

Kompas.com - 20/10/2023, 11:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu jauh atau high beam, dirancang untuk memberikan cahaya yang lebih terang dan jangkauan lebih luas dibandingkan dengan lampu dekat.

Selain itu, lampu jauh berfungsi untuk memberikan penerangan maksimal pada cahaya rendah atau gelap, serta memberikan peringatan kepada pengendara lain dari kejauhan.

Sayangnya, masih banyak pengemudi yang belum paham akan kegunaannya. Apabila asal digunakan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Baca juga: Tips Aman Mengemudikan Mobil di Jalan Tol

Lampu jauh pada mobil-- Lampu jauh pada mobil

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, lampu jauh bisa diperbolehkan untuk menerangi jarak yang lebih luas, namun ada hal yang harus diperhatikan.

“Misalnya, ingin melihat petunjuk, itu biasa pakai lampu jauh. Sah saja, namun harus ada etikanya,” ungkap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Lampu jauh diperlukan ketika kondisi kendaran melaju kencang. Ini digunakan untuk memastikan di depan apakah ada halangan atau tidak.

Perlu diketahui, lampu jauh tidak boleh dihidupkan secara terus menerus, atau bahkan dijadikan sebagai lampu penerangan utama selama perjalanan.

Baca juga: Tips Aman Mengemudikan Mobil bagi Wanita yang Sedang PMS

Lampu jauh pada mobil- Lampu jauh pada mobil

“Masalahnya, lampu jauh akan mengganggu pandangan pengemudi yang datang dari arah berseberangan atau mobil yang ada di depan,” jelas Sonny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau