Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pelat Nomor Kendaraan Kalsel Berbeda dari Kalimantan Lain

Kompas.com - 16/09/2023, 13:41 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai di media sosial X atau Twitter, yang membicarakan pelat nomor kendaraan Kalimantan Selatan (Kalsel) berbeda dari wilayah Kalimantan lainnya.

Pada unggahan @recehtapisayng pada, Kamis (15/9/2023), warganet mencantumkan foto kode pelat nomor kendaraan provinsi di Kalimantan, dengan tambahan tulisan “Gak kompas,” tulis akun tersebut.

Terlihat kode pelat nomor kendaraan yang berawalan huruf K, yaitu Kalimantan Utara (KU), Kalimantan Barat (KB), Kalimantan Tengah (KH), dan Kalimantan Timur (KT). Sedangkan untuk Kalimantan Selatan memiliki kode pelat berbeda yaitu DA.

Baca juga: Urus Pelat Nomor Lebih Cepat, Korlantas Siapkan e-Faktur

Tangkapan layar unggahan foto memperlihatkan kode pelat nomor seluruh wilayah di Kalimantan.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan foto memperlihatkan kode pelat nomor seluruh wilayah di Kalimantan.

Mengutip dari Kompas.com, Sabtu (16/9/2023), Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, kode DA ini adalah singkatan dari Distrik Amandit atau yang lebih dikenal untuk saat ini Kandangan.

Sebagai informasi, Wilayah Distrik Amandit ini meliputi aliran Sungai Amandit, yang kini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan Kandangan merupakan ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan sekaligus menjadi pusat pemerintahan.

Pardede mengatakan, wilayah Amandit di Kalimantan Selatan menjadi daerah pertama di Kalimantan yang menggunakan pelat nomor kendaraan di era Hindia Belanda.

Baca juga: Berkendara Motor Tiba-tiba Ketemu Jalan Berlubang, Jangan Rem Mendadak

Saat pemerintah kolonial Belanda, mereka menerapkan aturan bernama kentekens atau sekarang lebih dikenal dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dulu wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo atau yang sekarang merupakan wilayah daerah selatan dan timur Kalimantan yang kini meliputi, Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim.

“Kode DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950,” jelas Pardede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau