Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisapira, Laman Khusus Pengajuan Insentif Motor Listrik

Kompas.com - 15/09/2023, 15:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sisapira atau Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua merupakan laman yang dibuat oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Fungsi dari Sisapira adalah mempermudah produsen motor listrik mendaftarkan produknya yang menerima insentif. Selain itu, ditaruh juga informasi mengenai diler di mana motor tersebut bisa didapatkan.

Makanya, di bagian atas laman Sisapira, ada tombol untuk Sign in manufacture atau produsen dan juga diler. Selain itu, ditunjukan juga sisa kuota motor listrik yang dapat insentif, per 15 September tinggal 197.586 unit.

Baca juga: Komparasi Motor Listrik Subsidi, Alva Cervo Vs United TX3000

Daftar motor listrik penerima subsidi mencapai 32 model pada 12 September 2023Screenshot Sisapira.id Daftar motor listrik penerima subsidi mencapai 32 model pada 12 September 2023
Lalu sedikit ke bawah, ada penjelasan berapa unit yang dalam proses pendaftaran, terverivikasi, dan tersalurkan. Jadi jelas jumlah motornya dan sedang melalui tahapan yang mana.

Dijelaskan juga kalau sekarang Sisapira sedang migrasi sistem karena perubahan syarat penerima insentif motor listrik. Sekarang cukup dengan NIK, maka satu orang atau satu NIK bisa membeli satu motor listrik yang sudah disubsidi.

Baca juga: Membandingkan Kenyamanan Interior BR-V dan Stargazer X


Beralih ke bawah lagi, tersedia daftar produk yang sudah menerima insentif. Ada lebih dari 30 jenis motor listrik yang dipajang, tersedia informasi diler dan untuk melakukan preview.

Intinya, laman Sisapira dibuat untuk memudahkan produsen dan diler mendaftarkan motor listriknya. Jadi buat yang mau beli, bukan berarti bisa lewat Sisapira, cuma bisa dicek apakah motor incarannya sudah menerima subsidi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau