JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa saat ini pemerintah sudah merumuskan sejumlah upaya untuk menangani polusi udara yang kian mengkhawatirkan.
Beberapa di antaranya ialah perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik atau masal, modifikasi cuaca, pemberlakuan work from home (WFH), penanaman pohon di gedung perkantoran, pengawasan industri, hingga mewajibkan uji emisi bagi seluruh kendaraan.
"Namun ini harus dilaksanakan bersama-sama, memerlukan waktu termasuk soal pemakaian mobil listrik. Banyak hal yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Investasi Kendaraan Listrik Sudah Capai Rp 3 Triliun
Jokowi meminta semua pihak termasuk masyarakat agar turut serta dalam menekan polusi udara melalui beragam upaya atau program yang sudah dicanangkan pemerintah. Sebab hal ini merupakan persoalan bersama yang manfaatnya dirasakan semua orang pula.
Terkhusus, soal cek emisi bagi kendaraan bermotor yang digunakan atau dioperasikan, serta pemakaian kendaraan listrik.
"Semua mobil motor harus dicek emisinya," kata Jokowi.
"Penanaman pohon sebanyak-banyaknya di halaman kantor-kantor diwajibkan dan diharuskan," ujarnya lagi.
Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Diubah supaya Laris
Pemerintah pun disebut akan mengawasi industri yang mengeluarkan polutan seperti pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.
"Sanksi pasti dan bisa ditutup, di rapat sudah saya sampaikan. Kalau tidak mau memperbaiki tidak masang scrubber," ucapnya.
"Karena harga kesehatan yang harus kita bayar mahal sekali," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.