Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Anak Kecil Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Sudah Ada Korban Jiwa

Kompas.com - 28/07/2023, 15:51 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren kendaraan listrik belakangan ini terus meningkat, termasuk juga dengan kehadiran sepeda listrik. Penggunanya tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak.

Belum lama ini, viral di media sosial video yang memperlihatkan kecelakaan antara sepeda listrik dengan mobil boks. Disebutkan bahwa pengendara sepeda listrik yang masih anak kecil sampai kehilangan nyawa akibat kecelakaan tersebut.

"Baru-baru ini viral seorang anak meninggal dunia setelah tertabrak mobil boks di jalan raya. Menurut informasi, korban yang mengendarai sepeda listrik itu hilang kendali dan keluar jalur," tulis keterangan di unggahan tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Catat, Sepeda Listrik Tidak Boleh Digunakan di Jalan Umum

Tidak disebutkan dengan jelas di mana lokasi kejadian tersebut. Namun, fenomena anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya harus mendapat perhatian khusus agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Pekanbaru, Riau (@beritapekanbaru)

Beberapa waktu lalu juga beredar di media sosial, video yang memperlihatkan sekumpulan anak kecil melakukan balap liar mengendarai sepeda listrik.

"Puluhan Anak di bawah umur kembali menggelar balapan sepeda listrik di Stadion 29 Nopember Sampit, menurut info yang mimin dapat diduga Ini bukan sekedar balapan Tetapi ada juga yang memberitahukan ke Mimin bahwa balapan ini disertai taruhan uang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Meskipun dilakukan di lokasi tertutup, tapi tetap saja aksi tersebut berbahaya untuk dilakukan. Sebab, banyak yang tidak menggunakan pengaman atau pelindung tubuh. Apalagi, diduga aksi ini disertai juga dengan taruhan uang.

Baca juga: Sepeda Listrik Berbeda dari Sepeda Gowes, Berbahaya Saat Dibawa Anak-anak

Maraknya tempat penyewaan sepeda listrik juga diyakini menjadi salah satu faktor banyaknya anak kecil yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Tak sedikit dari konsumennya yang ternyata anak-anak yang tujuan pemakaiannya untuk sekadar bermain atau jalan-jalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by info sampit & Kotim (@infokotim.id)

Padahal, tempat penyewaan sepeda listrik dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menuju ke lokasi tertentu dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Banyak pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil, yang prihatin melihat banyaknya anak kecil mengendarai sepeda listrik. Apalagi, jika berkendaranya sampai memasuki jalan raya.

Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri menjelaskan, ada beberapa sikap penindaklanjutan jika pengguna sepeda listrik tidak menaati aturan.

Polisi saat memberikan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik di Sumenep yang masih di bawah umur, Senin (17/7/2023). Polres Sumenep Polisi saat memberikan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik di Sumenep yang masih di bawah umur, Senin (17/7/2023).

“Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Namun, tindakan preventif paling baik seharusnya dilakukan oleh para orang tua. Jangan hanya karena alasan sayang anak, maka diberi kebebasan mengendarai sepeda listrik sampai ke jalan raya.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, kasus anak kecil bawa sepeda listrik sejatinya merupakan tanggung jawab penuh orangtua atau wali. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, orang tua yang harus bertanggung jawab.

Anggota polisi menegur seorang pengendara sepeda listrik yang masuk jalan umumHumas Polri Anggota polisi menegur seorang pengendara sepeda listrik yang masuk jalan umum

“Karena kalau kita bicara soal anak kecil, mereka kan belum dianggap mawas hukum dan aturan karena belum tahu apa-apa. Sejatinya, orangtua dan wali wajib memberikan edukasi,” ujarnya kepada Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com