Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Diremehkan, Ada Bahaya Lewat Pelintasan KA Tidak Resmi

Kompas.com - 18/06/2023, 10:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden sebuah angkot yang tertabrak kereta rel listrik (KRL) di pelintasan rel kereta api antara Stasiun Citayam-Depok, tepatnya di Jalan Rawa Indah, Depok, Jumat (16/6/2023, menjadi pengingat bagi pengendara.

Khususnya, agar tidak meremehkan jalur pelintasan tidak resmi. Sebab dengan kondisi jalur yang lebih sulit, melewati jalur pelintasan kereta api (KA) tidak resmi butuh teknik berkendara khusus.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, secara umum pelintasan KA tidak resmi sebetulnya tidak memenuhi syarat keamanan bagi kendaraan.

Baca juga: Minat Swap Engine Suzuki Jimny Matik? Harga Mulai Rp 48 Juta

TKP angkot tertabrak KRL di pelintasan liar antara Stasiun Citayam-Depok, Jumat (16/6/2023).Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong TKP angkot tertabrak KRL di pelintasan liar antara Stasiun Citayam-Depok, Jumat (16/6/2023).

Pertama, pelintasan KA tidak resmi biasanya tidak memiliki palang pintu. Kemudian, alasnya licin dan lunak sehingga tidak aman untuk dilintasi. Dan ketiga, jalur ini sifatnya cuma bisa dilewati orang bukan kendaraan.

“Kalau lebih aman yang muter jauh, kenapa harus berspekulasi dengan yang dekat tapi mudah tertabrak. Itu dulu mindset-nya,” ujar Sony, kepada Kompas.com (16/6/2023).

Meski begitu, buat yang mempertimbangan sisi ekonomis, Sony mengingatkan pengendara untuk memperhatikan beberapa hal.

Baca juga: Tertangkap Kamera, Momen Marquez Frustrasi dengan Honda RC213V

“Pastikan bisa dilewati kendaraan, alas jalan tidak lunak. Lalu buat mobil, melintas jangan tegak lurus sehingga kedua ban tidak stuck tertahan atau terkunci di badan rel,” ucap Sony.

“Kemudian ban tidak boleh botak karena mudah selip. Gunakan momentum supaya ada gara dorong ke depan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com