Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Tekan Kecelakaan, Polisi Pasang Rotator dan Sirene di Pelintasan KA

Kompas.com - 02/08/2022, 09:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan risiko kecelakaan kereta api di Kota Malang, Satlantas Polresta Malang memasang rotator dan sirene di satu titik pelintasan tidak berpalang pintu di Jalan Plaosan Barat, Blimbing, Kota Malang.

Kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang masih kerap terjadi. Biasanya hal ini disebabkan oleh ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas.

"Sesuai survei yang kami lakukan ada 6 perlintasan yang belum berpalang pintu. Sementara ini sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan. 5 perlintasan lainnya menyusul," ucap Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Krishna seperti dikutip NTMC Polri, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Bahaya Nyata Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu

Pada pelintasan tanpa palang, umumnya hanya ada rambu untuk memperingatkan pengguna jalan yang akan melintas. Namun, minimnya tanda peringatan membuat pengguna jalan masih kurang menyadari bahaya yang timbul saat melintas di pelintasan tanpa palang.

Dengan dipasangnya rotator dan sirene, harapannya dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang.

Perlintasan sebidang yang dibuat secara swadaya oleh warga menuju Desa Soko, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur.Dok. Dishub Lamongan Perlintasan sebidang yang dibuat secara swadaya oleh warga menuju Desa Soko, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga: Dorong Minat Bayar Pajak Kendaraan, Polisi Mau Bebaskan BBN-KB

"Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi pelintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api," ucap Yoppy.

Sebelumnya, kecelakaan kereta api yang terjadi di Serang, Banten, pada Selasa (26/7/2022) lalu membuat Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait mengimbau Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas sebagai salah satu upaya meminimalisir kecelakaan.

Rekayasa lalu lintas yang diusulkan ialah penempatan marka garis kejut sebelum pelintasan kereta api. 

"Kami mengimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum pelintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Hotman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau