JAKARTA, KOMPAS.com – Peredaran oli palsu masih sangat mengkhawatirkan. Konsumen diminta untuk lebih hati-hati dan memahami risiko penggunaan oli palsu.
General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin, mengatakan, penggunaan oli palsu memiliki banyak kerugian.
“Penggunaan oli palsu berpotensi menggugurkan garansi,” ujar Muhib, kepada Kompas.com (10/6/2023).
Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2023, Bagnaia Pole Position
“Kenapa? Karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang direkomendasikan oleh pabrikan. Kemudian performa pasti berpengaruh, terus usia pakai juga,” kata dia.
Muhib menambahkan, saat ini sulit bagi konsumen untuk mengidentifikasi oli palsu atau asli. Sebab bentuk fisik oli palsu saat ini sudah dibuat semirip mungkin dengan yang asli.
“Oli palsu sekarang sudah mirip banget, dan itu berevolusi. Dulu mereka hanya bisa begini, terus kita sempurnakan. Lalu mereka bisa bikin lagi,” ucap Muhib.
Baca juga: Bakal Ada Standardisasi Khusus Sepeda Listrik
“Ciri-ciri keasliannya berkembang terus, fase dulu belum ada barcode, sekarang sudah ada. Jadi memang mereka juga sudah bisa bikin, seolah-olah ini website resmi,” ujarnya.
Menurutnya, bila konsumen ragu dengan keaslian oli keluaran pabrikan yang dijual di pasar maupun toko online, sebaiknya hanya membeli di bengkel resmi.
“Jadi konsumen agar tidak terjebak pada penggunaan oli palsu dan menggunakan oli yang salah, beli ke jaringan AHASS karena itu sudah dijamin keasliannya,” kata Muhib.
Baca juga: Solusi Mesin Mobil Berlumpur Akibat Pakai Oli Palsu
Sebelumnya, Kuasa Hukum Internal Astra Honda Motor (AHM) Edward Sihombing, mengatakan, konsumen bisa membedakan oli palsu dan asli dengan cara melihat barcode yang ada di belakang kemasan.
“Barcode tersebut bisa dipindai, oli asli akan menghasilkan tulisan AHM.TO pada website resmi," kata Edward, dalam konferensi pers (8/6/2023).
"Sementara yang palsu tulisannya AHM.TOP atau bisa juga menghasilkan tulisan AHM.TO tapi dengan website tiruan, misal ada embel-embel blogspot.com dan sebagainya,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.