JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa saat ini program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil ke listrik masih menemui kendala.
Salah satunya, pencairan subsidi ke bengkel pelaksana yang cenderung masih lambat dan belum terciptanya ekosistem motor listrik hasil konversi secara menyeluruh, termasuk secondary market atau pasar kendaraan bekas.
Oleh sebab itu, pihak ESDM mulai mengkaji ekosistem dan pembayaran konversi sepeda motor listrik yang lebih baik.
Baca juga: ESDM Targetkan 6 Juta Konversi Motor Listrik pada 2030
Demikian dikatakan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani dalam diskusi bertajuk "Lebih Asyik dengan Motor Listrik" yang disiarkan secara daring oleh Kemkominfo TV, Senin (29/5/2023).
"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan leasing sebagai upaya menciptakan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk konversi. Jadi secondary market-nya juga ada," ucap dia.
"Ekosistem ini penting. Sepeda motor biasa atau yang BBM konvensional sudah punya ekosistem, orang ingin tinggal datang ke leasing, sudah bawa motor baru. Sekarang mereka mau beli motor baru itu mikir, ini nanti bisa dijual lagi nggak sih," kata Sripeni lagi.
Bersamaan dengan itu, ESDM juga sedang menjajaki pembiayaan dengan Bank Himbara supaya motor konversi bisa diberikan skema pembelian secara kredit.
"Ini akan sangat meringankan. Jadi konsumen datang, mendaftarkan, bisa dapat subsidi, kemudian selisihnya bank," lanjut Sripeni.
Baca juga: Aismoli Klaim Penjualan Motor Listrik Sudah Tembus 48.000 Unit
Kementerian ESDM mencatat per 15 Mei 2023 baru 193 orang yang mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi dari motor berbahan bakar bensin jadi motor listrik, sejak dibuka pada awal April 2023 lalu. Padahal, pemerintah menargetkan sebanyak 500.000 unit motor dikonversi tahun ini.
Menurutnya, masyarakat yang tertarik untuk mengkonversikan motornya menjadi motor listrik, bisa langsung mendaftar melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi atau mendatangi bengkel motor konversi. Namun, persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah telah lulus cek fisik kendaraan di Samsat.
"Karena khawatir konversi ini dipakai untuk pemutihan motor yang curian-curian. Ke Samsat terlebih dahulu untuk menyatakan bahwa motornya bener kok, nomor rangkanya benar, enggak curian. Terus pajaknya sudah lunas gitu ya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya