Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tarif Tol Cipularang Naik 5 Juni 2023

Kompas.com - 29/05/2023, 19:21 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) yang akan mulai diberlakukan 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023.

Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca juga: Menekan Remot Mobil Ditempel ke Kepala Bisa Lebih Jauh Jangkauannya?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division mengoperasikan secara fungsional akses keluar menuju Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purawakarta. Akses keluar ini terletak di Km 99 Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) arah Bandung. 
BPJT PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division mengoperasikan secara fungsional akses keluar menuju Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purawakarta. Akses keluar ini terletak di Km 99 Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) arah Bandung.

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” ujar Widiyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, dalam keterangan resmi (29/5/2023).

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.

Tol ini tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi).

Waktu tempuh ini diklaim lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Baca juga: Teken MoU, BYD Jajaki Investasi Mobil Listrik di Indonesia

Berikut ini contoh besaran tarif jarak terjauh di ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 Km, yang berlaku 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB:

Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500,-
Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 Km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau