Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Motor Lawan Arah di Tol Cikampek, Bikin Bahaya

Kompas.com - 12/05/2023, 16:44 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus motor masuk ke jalan tol di Indonesia masih saja terulang. Kali ini tertangkap kamera pengendara motor berwarna merah melaju lawan arah di Tol Jakarta Cikampek Km 50.

Video tersebut diunggah pada akun dashcamindonesia, Jumat (12/5/2023). Terlihat pada rekaman tersebut, motor melaju melawan arah, sepertinya di bahu jalan jalur seberang.

Tentu saja motor dilarang untuk masuk ke jalan tol, tapi anehnya ada saja pengendara yang lolos masuk. Kejadian ini pun tidak diketahui apakah sengaja atau tidak sadar memasuki area jalan bebas hambatan.

Baca juga: Video Sejumlah Motor Polisi Masuk Tol, Ternyata Begini Faktanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Menanggapi video tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, sudah jelas pengendara tadi menyalahi aturan berlalu lintas. Searah saja tidak boleh, apalagi melawan arah kendaraan.

"Ketika motor melewati jalan tol risiko potensi bahayanya tentu sangat besar, yang dikhawatirkan adalah motor bisa saja tertabrak oleh mobil atau kendaraan besar lainnya karena masuk pada area blindspot yang cukup luas," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Mengenal Arti dan Fungsi Huruf B pada Transmisi All New Ayla


Bisa dibilang, motor memang punya dimensi yang kecil, jadi bisa tidak terlihat oleh pengemudi lainnya. Belum lagi kalau ada bus yang melaju kencang, terpaan anginnya bisa membuat motor hilang keseimbangan.

"Mungkin jika jalan tol dalam keadaan macet masih aman. Tapi jalau sepi, maka akan sangat berbahaya. Intinya motor tidak diperbolehkan lewat ke dalam tol, sudah diatur," ucap Agus.

Jadi, baik sadar atau tidak, pengendara yang memasuki jalan tol sama saja menjumput ajalnya sendiri. Setidaknya kalau tidak fatal, bisa merugikan pengguna jalan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com